Di Bengkulu, Kepala BNPB Kembali Ingatkan Larangan Mudik Lebaran

Di Bengkulu, Kepala BNPB Kembali Ingatkan Larangan Mudik Lebaran

BENGKULU – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo menghadiri rapat koordinasi penanganan covid-19 bersama jajaran Pemprov Bengkulu, Jumat (16/04/2021).

Dalam kesempatan ini, Doni yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19, kembali mengingatkan soal larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi larangan itu. Sebab menurutnya, masa pandemi belum berakhir.

Libur hari raya mau pun libur nasional dianggap sangat berpotensi meningkatkan penularan virus corona. Mengingat tingginya mobilitas masyarakat.

“Tidak mudik. Dilarang mudik,” tegas Letnan Jenderal TNI ini.

Dia bilang, larangan mudik itu telah diatur dalam surat edaran bernomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Dikeluarkan sejak 7 April lalu.

Olehnya, dia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak keberatan. Pasalnya, pemerintah tidak ingin adanya pertemuan yang berpotensi menimbulkan penularan covid-19. Dan berakhir pada angka kematian yang tinggi.

“Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” pungkasnya.

“Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” lanjut Doni menegaskan.

Rapat koordinasi ini, juga dihadiri Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah bersama Wakil Gubernur, Rosjonsyah.

Kepada kedua pimpinan kepala daerah tersebut, Doni meminta agar jajarannya berkoordinasi dengan tokoh adat, agama dan masyarakat. Untuk memberi pahaman yang baik kepada masyarakat.

Apalagi kata dia, masih ada sekitar 17 persen masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya adanya covid-19. Mereka menganggap hal itu adalah sebuah rekayasa mau pun konspirasi.

“Kepada unsur pimpinan baik di pemerintahan termasuk TNI/Polri dan juga tokoh masyarakat juga khususnya kepada ulama, mari memahami tentang covid-19 ini dan menyampaikan kepada masyarakat. Karena masih ada yang belum percaya covid-19 sebanyak 17 persen,” imbaunya.

Larangan mudik lebaran kali ini, diketahui mulai diberlakukan pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang. (*)