MAKASSAR – Tim Resmob Polsek Panakkukang meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), Kamis malam (15/04/2021).
Satu di antara kawanan begal itu ditembak. Herlangga (18) terpaksa dilumpuhkan timah panas karena berusaha kabur saat hendak diringkus.
“Saat kita amankan handphone milik korban ini dalam penguasaannya. Yang kita lumpuhkan itu inisial H alias Rangga karena mencoba melarikan diri, sudah diberi peringatan tapi tetap tidak mengindahkan,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman
kepada awak media.
Selain Herlangga, Tim Resmob juga meringkus dua pelaku lainnya. Yakni Muh Fajrin (19) dan AH (17).
Ketiganya pernah beraksi beberapa waktu lalu. Korbannya seorang mahasiswi. Merugi hingga jutaan rupiah, karena dua handphonenya diambil pelaku.
Menurut Kompol Jamal, pada kasus ini, ada belasan pelaku lainnya. Berjumlah sekitar 10 orang lebih. Kini dalam pengejaran pihaknya.
“Salah satu pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama. Sebelumnya juga beberapa kali beraksi di Wilkum Polrestabes Makassar,” ungkapnya.
Dari penangkapan itu, turut disita dua unit handphone, satu unit motor dan senjata tajam (sajam) jenis busur.
Para pelaku kini ditahan di Mapolsek Panakkukang. (*)