MAKASSAR – Setelah diamankan, Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan sebagai tersangka kasus penembakan petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Selain itu, ada tiga tersangka lainnya yang juga ditetapkan.
“Jadi ada 20 orang saksi yang sudah diperiksa, dan empat orang ditetapkan tersangka kasus penembakan petugas Dishub Makassar,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (16/4/2022) malam.
Disebutkan, untuk tersangka yakni inisial S, yang kedua adalah MIA (Muhammad Iqbal Asnan), yang ketiga AKM, dan yang keempat adalah A. Motifnya, sambung Kapolrestabes Makassar adalah cinta segitiga.
Baca Juga :
“Jadi motifnya pribadi yakni cinta segitiga,” terangnya. (*)
Komentar