Logo Lintasterkini

Guru SMPN yang Ditahan karena Cubit Anak Polisi Diprotes HPMB

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 16 Mei 2016 15:38

Salah seorang Kader HPMB dengan poster protesnya.
Salah seorang Kader HPMB dengan poster protesnya.

MAKASSAR – Kasus Tiara (15) anak seorang anggota Polri yang dicubit oleh gurunya sendiri Nurmayani (48), di SMP Negeri 1 Bantaeng, mendapat tanggapan dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB).

Pihak HPMB menganggap banyak ditemukan kejanggalan dalam proses penerapan hukum kasus dugaan penganiayaan yang berawal pada bulan Agustus 2015 tahun lalu.

Disebutkan, orang tua korban bernama Irwan, yang berprofesi sebagai anggota polisi melapor ke Polres Bantaeng terkait dugaan kekerasan pada anaknya. Ironisnya, sang guru akhirnya ditahan di Rumah tahanan (Rutan) kelas II Kabupaten Bantaeng oleh pihak Kejaksaan Bantaeng pada bulan Mei 2016.

Itu setelah pihak kepolisian melakukan pelimpahan berkas (P21). “Ibu Nurmayani dikenakan pasal 80 ayat (1) No. 35 tahun 2014 tentang Undang-undang Perlindungan anak. Pertanyaan kami adalah, apa Status ibu Nurmayani selama 9 bulan itu dan apakah penahanan saat ini sudah sesuai Undang-undang?” urai Saeful salah satu Aktivis dan kader Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB).

Hal tersebut juga diungkapkan oleh kader HPMB lainnya. “Ketika tidak sesuai undang-undang terus siapa yang akan bertanggung jawab atas ditahannya ibu Nurmayani. Karena secara Psikologis dan secara moral ibu Nurmayani sudah sangat di rugikan. Ini adalah wujud kecintaan kami terhadap guru dan kami di HPMB sangat miris melihat penegakan Supremasi hukum di Bantaeng,” tegas Hatta salah seorang kader HPMB lainnya.

Pihak HPMB berencana akan tetap melakukan protes dan pembelaan terhadap Ibu Guru Nurmayani yang dianggap telah mendapat perlakuan tidak adil tersebut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...