Lintas Terkini

Menolong Istri Teman, Eh Malah Dikeroyok Suaminya

Korban pengeroyokan yang melapor di Polsek Panakkukang.

MAKASSAR – Niat yang baik tidak selamanya mendapat balasan yang baik pula. Seperti yang dialami Muhammad Yusuf (23), warga jalan Pandang I no 21, Kota Makassar, menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan Iwan Praditya (32) dan Andika (28) Senin (16/6/2016), sekira pukul 01.00 Wita, di jalan Toddopuli Raya Utara, samping Pasar Toddopuli.

Aksi pengeroyokan itu sendiri dipicu oleh kesalahpahaman Andika yang menduga jika istrinya dibawa kabur oleh korban. Dari informasi yang dihimpun, korban sebelumnya melihat istri pelaku bernama Anggraeni sementara menggendong anaknya yang masih balita dengan tergesa-gesa.

Korban yang mengenali istri pelaku yang merupakan sahabat dekatnya menawarkan bantuan.

“Saya melIhat istri teman saya berjalan kaki dengan tergesa-gesa dan minta tolong untuk diantar ke rumah sakit. Saat itu saya lagi tidak membawa motor. Akhirnya saya pikir karena dia bawa anak kecil yang mungkin lagi sakit, saya meminjam mobil di rumah keluarga dan mengantar istri dan anak teman saya ke jalan Veteran di rumah sakit Khadijah. Sampai disana keduanya turun dari mobil dan saya langsung pulang” urai korban kepada Lintasterkini.com.

Namun, tanpa sepengetahuan korban, saat dirinya mengantar istri dan anak temannya tersebut ke tujuan, ternyata diketahui oleh salah seorang keluarga pelaku pengeroyokan. Korban dicegat oleh kedua pelaku di TKP dan menuduh korban sudah membawa lari istri pelaku.

Korban yang hendak memberikan penjelasan tidak diberi kesempatan berbicara, malahan jawaban kedua pelaku dilontarkan melalui pukulan secara bertubi-tubi.

Akibatnya, korban babak belur di bagian wajahnya. Ironisnya, saat diamankan oleh petugas, korban dituduh telah membawa kabur istri pelaku yang diungkapkan rekan pelaku.

Korban yang tidak menerima dirinya dikeroyok hingga mengalami luka lebam pada bagian wajah dan luka sobek dipelipis kanan, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsekta Panakkukang dengan nomor laporan polisi LP/856/V/2016/Restabes Mksr/ Sek Pnk yang diterima Ka Spkt Aiptu Rustan.

Pihak keluarga korban juga tidak menerima perbuatan kedua pelaku. “Mereka main tuduh saja tanpa ada bukti. Padahal anak saya menolong istri dan anaknya ke rumah sakit. Kalau anak saya jelas terbukti dikeroyok hingga babak belur” ujar salah seorang kerabat korban kepada Lintasterkini.com.

Korban sendiri sudah melakukan visum di RS Grestelina. Sementara kedua pelaku sudah diamankan dan dalam proses pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. (*)

Exit mobile version