Logo Lintasterkini

Ketua APTI : Berilah Petani Tembakau Ruang Kehidupan Ekonomi di Negeri Sendiri

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 16 Mei 2017 00:38

Petani tembakau.
Petani tembakau.

JAKARTA – Kelompok anti tembakau kian gencar mengkampanyekan gerakan anti tembakau yang tidak mendasar. Kampanye tersebut patut dicurigai atas pesanan asing, terutama industri farmasi global.

Misal tanggal 15-16 Mei 2017, Tobacco Control Support Center (TCSC) dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menggelar 4th Indonesian Conference on Tobacco or Healthmeup “Tobacco: A Threat to Development”. Konferensi tembakau itu dilaksanakan di Balai Kartini, Jakarta. Salah satu sesi yang akan dibahas dalam konferensi tersebut adalah diversifikasi tembakau.

Menanggapi hal itu, Ketua DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menilai, masuknya diversifikasi tanaman tembakau dalam konferensi tersebut merupakan upaya penggiat anti tembakau untuk menghilangkan tanaman bahan baku rokok ini di Indonesia.

Menurut Agus, Pasal 17 dan Pasal 26 Ayat (3) di dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dengan jelas mengatur diversifikasi tanaman tembakau ke tanaman lain. Hal ini jelas bahwa agenda diversifikasi tembakau yang ada dalam FCTC sengaja mematikan kehidupan petani tembakau.

Agus menegaskan, tanaman tembakau masih dibutuhkan oleh sekitar 3 juta petani tembakau. Termasuk juga buruh tembakau menggantungkan hidupnya untuk memenuhi hajat hidup ekonominya.

Ditambahkan Agus, kalau mereka ingin mengendalikan tanaman  tembakau, seharusnya yang dikendalikan bukan soal diversifikasi di negeri sendiri. Akan tetapi yang sangat perlu dikendalikan saat ini adalah impor bahan baku  tembakau dan rokok importnya.

“Tembakau bagi jutaan orang sudah menjadi urat nadi hidupnya. Karena itu, jika mereka ingin matikan tembakau, tak ubahnya mereka membunuh jutaan manusia,” ujar dia.

Agus mengungkapkan, kalau petani tembakau  pernah audiensi dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. HM. Subuh di Kemenkes satu tahun yang lalu, yang menegaskan perlunya import tembakau dibatasi secara maksimal.

Dia meminta agar petani tembakau jangan terlalu dikuyo-kuyo (dikejar-kejar) untuk dibinasakan dengan dalih apapun. Termasuk rencana perluasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan lainnya, termasuk rencana halus untuk menggerus keberlangsungan pertanian tembakau.

“Jangan sampai kami menanam tembakau, tetapi tidak bisa menjualnya. Berilah petani tembakau ruang kehidupan ekonomi  di negeri sendiri. Dan, seharusnya mereka tidak serta-merta menuduh tembakau sebagai hal negatif,” pungkas Agus. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...