MAKASSAR – Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) Makassar mengadakan edukasi stop buang sampah ke sungai yang dilakukan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai/kanal Pannampu sepanjang ruas Pasar Terong-Mesjid raya-Trashrack Pannampu, Rabu, (16/05/2018). Kegiatan ini bertujuan menyadarkan masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah ke Sungai atau kanal, saluran drainase yang berada di sekitar Kota Makassar.
Kegiatan ini mengerahkan 300 personel Lantamal VI Makassar dengan Koordinator lapangan (Korlap) dari satuan kerja (satker) Spotmar Lantamal VI, Letkol Laut (P) Mahpudin Arsyadi Sacha dan Mayor Laut (P) Wildan Ardiansyah sebagai Wakil Korlap yang berinteraksi dengan masyarakat. Dalam interaksi ini, personel membagikan stiker “Stop Buang Sampah ke Sungai”.
Aksi edukasi bersih-bersih lingkungan sekitar kanal/bantaran sungai ini melibatkan unsur TNI, Polri, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini kecamatan dan kelurahan terkait serta stakeholder lainnya.
Adapun sasaran lokasi yaitu sepanjang 2,8 Km pada bantaran Sungai/kanal Pannampu, mulai dari Pasar Terong sampai dengan Trashrack Kanal Pannampu. Kegiatan yang dilaksanakan ini juga melibatkan masyarakat di dua Kecamatan yakni Kecamatan Bontoala dan Kecamatan Tallo yang terbagi menjadi enam Kelurahan yakni Kelurahan Layang, Tompo Balang, Barabaraya, Timungang Lompoa, Lembo dan Bunga Ejayaberu.
“Diharapkan kedepan masyarakat menghentikan atau mengotori sungai/kanal Pannampu, yang saat ini memproduksi sampah lima sampai dengan delapan dump truck per hari (20-25 m3/hari) dan dimusim hujan dapat mencapai dua puluh dump truck per hari (+ 80 m3/hari),” ujar Danlantamal VI, Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono, S.H, M. Tr (Han).
Lebih lanjut, Danlantamal VI mengatakan kegiatan tersebut menindaklanjuti dari program kerja Lantamal VI, “Daeng, Stop Kotori Sungai dan Laut”. Laksma TNI Dwi Sulaksono berpesan kepada Kepada masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai/kanal agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai atau kanal.
“Bagi masyarakat sekitar sungai atau kanal, sediakanlah tempat sampah di sekitar lingkungan tempat tinggal agar lingkungan terlihat bersih dan rapih serta sehat dan tidak kotor seperti keadaan saat sekarang ini,” pungkasnya. (*)