MAKASSAR – Dalam sidang promotor dan koopromotor, Bupati Pinrang Aslam Patonangi dinyatakan berhasil menyandang gelar Doktor (S3), Selasa, (15/5/2018). Sidang promosi Doktor dipimpin langsung Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. H. Husain Syam, M. P. T dengan anggota Dewan Penguji masing-masing Dr. Rifdan, M. Si, Prof. Dr. H. Rakhmat, MS, Prof. Dr. H. Jasruddin, M.Si, Prof. Dr. Haedar Akib, M.Si, Prof, Dr. Hamsu Abdul Gani, M. Pd dan Prof. Dr. H. A. Iklan, M. Kes.
Pada sidang ujian promosi doktoral yang berlangsung di ruang teater lantai 3 Gedung Phinisi UNM Makassar tersebut, Aslam Patonangi tampil dengan Judul disertasi “Perencanaan Pembangunan Partisipatif (studi Administrasi Publik) Dalam Proses Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Pinrang”.
“Dengan memperhatikan seluruh hasil yang diraih 3,96 dengan predikat Cum Laude, Bupati Pinrang Aslam Patonangi dinyatakan berhak menyandang gelar Doktor dan menjadi Doktor ke-701 di Universitas Negeri Makassar,” sebut Dewan Penguji menyampaikan hasil Sidang yudisium.
Diakhir seluruh rangkaian acara promosi Doktor, juga langsung dilakukan penyerahan Ijazah Doktor kepada Aslam Patonangi. Pada kesempatan tersebut, Rektor UNM selaku Ketua Sidang juga menawarkan kepada Aslam Patonangi untuk menjadi dosen, sekaligus menjadi penguji promosi doktor di UNM. (*)