MAKASSAR – Berakhir sudah sepak terjang Farul alias Bagong. Terduga provokator yang dianggap sebagai panglima perang kelompok di wilayah Kota Makassar, ini berhasil diamankan polisi.
Tidak hanya itu, Bagong juga ternyata pelaku pembobol rumah warga yang terjadi beberapa waktu lalu.
Ia diamankan Sabtu (15/5/2021) saat seorang warga melaporkan kasus pencurian dan adanya aksi tawuran antarkelompok warga di Jalan Abu Bakar Lambago Makassar. Setelah diselidiki, polisi mengamankan pemuda atas nama Farul alias Bagong yang diduga panglima perang.
Saat pengembangan kasus, polisi mengamankan juga seorang pemuda atas nama Haedir. Keduanya lalu dibawa ke Polsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil interogasi diketahui Bagong merupakan provokator bentrokan antarwarga, khususnya dengan pemuda di Jalan Sungai Saddang Makassar. Lalu dia dan Haedir juga beberapa kali terlibat aksi pencurian dan bobol rumah warga.
Keduanya lalu ditahan di Mapolsek Makassar untuk diproses hukum. Mereka dikenakan sanksi Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
“Iya saya mencuri sama perang kelompok,” kata Bagong saat diinterogasi polisi di Kota Makassar. (*)