Logo Lintasterkini

Kematian Arfandi Usai Ditangkap Polisi

Kasat Narkoba Sebut Arfandi Bandar, Kapolrestabes Makassar Bilang Bukan

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 16 Mei 2022 18:40

Konferensi pers terkait kematian Arfandi di Mapolrestabes Makassar
Konferensi pers terkait kematian Arfandi di Mapolrestabes Makassar

MAKASSAR – Hanya berselang beberapa jam aparat Polrestabes Makassar kembali mengklarifikasi terkait pria bernama Muh Arfandi Ardiansyah (18) yang tewas usai ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Disebutkan, Arfandi ternyata bukan bandar narkoba.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua menyampaikan jika anggotana menangkap Arfandi. Ia menegaskan Arfandi merupakan seorang bandar narkoba yang sudah menjadi target operasi (TO) polisi.

Namun tidak berapa lama ditangkap, Arfandi tewas dalam pengawasan kepolisian dengan luka lebam di beberapa bagian tubunnya.

Usai Arfandi tewas, polisi langsung melakukan konferensi pers di RS Bhayangkara, Minggu (15/5/2022) malam. Polisi mengaku, yang bersangkutan adalah bandar narkoba, dengan barang bukti yang diamankan yakni sabu 2 gram.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dalam release yang dilakukan bersama dengan Propam Polda Sulsel dan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) di Mapolrestabes Makassar, Senin (16/5/2022) dengan tegas menyebut jika Arfandi bukan sebagai bandar narkoba. Namun demikian, peran Arfandi masih didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Jadi sesuai informasi yang kami dapatkan yang bersangkutan sering melakukan penjualan (narkoba). Inilah kita dalami apakah dia hanya perantara atau apa, yang jelas bukan bandar,” ujarnya, Senin (16/5/2022).

Kendati hanya sebagai penjual narkoba, polisi kini kesulitan mengembangkan kasus ini. Pasalnya korban Arfandi telah meninggal dunia setelah ditangkap polisi.

“Ini konstruksi perkaranya agak terputus ya karena yang bersangkutan meninggal. Jadi tersangka ini sebagai apa, ya terputus karena di saat pengembangan yang bersangkutan meninggal,” ujar Budi.

Arfandi ditangkap di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Makassar pada Minggu (15/5/2022) pukul 03.00 Wita. Polisi mendapatkan dua gram sabu dan uang tunai hasil penjualan di tangan Arfandi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...