Logo Lintasterkini

Kematian Arfandi Usai Ditangkap Polisi

Kasat Narkoba Sebut Arfandi Bandar, Kapolrestabes Makassar Bilang Bukan

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 16 Mei 2022 18:40

Konferensi pers terkait kematian Arfandi di Mapolrestabes Makassar
Konferensi pers terkait kematian Arfandi di Mapolrestabes Makassar

MAKASSAR – Hanya berselang beberapa jam aparat Polrestabes Makassar kembali mengklarifikasi terkait pria bernama Muh Arfandi Ardiansyah (18) yang tewas usai ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Disebutkan, Arfandi ternyata bukan bandar narkoba.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua menyampaikan jika anggotana menangkap Arfandi. Ia menegaskan Arfandi merupakan seorang bandar narkoba yang sudah menjadi target operasi (TO) polisi.

Namun tidak berapa lama ditangkap, Arfandi tewas dalam pengawasan kepolisian dengan luka lebam di beberapa bagian tubunnya.

Usai Arfandi tewas, polisi langsung melakukan konferensi pers di RS Bhayangkara, Minggu (15/5/2022) malam. Polisi mengaku, yang bersangkutan adalah bandar narkoba, dengan barang bukti yang diamankan yakni sabu 2 gram.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dalam release yang dilakukan bersama dengan Propam Polda Sulsel dan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) di Mapolrestabes Makassar, Senin (16/5/2022) dengan tegas menyebut jika Arfandi bukan sebagai bandar narkoba. Namun demikian, peran Arfandi masih didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Jadi sesuai informasi yang kami dapatkan yang bersangkutan sering melakukan penjualan (narkoba). Inilah kita dalami apakah dia hanya perantara atau apa, yang jelas bukan bandar,” ujarnya, Senin (16/5/2022).

Kendati hanya sebagai penjual narkoba, polisi kini kesulitan mengembangkan kasus ini. Pasalnya korban Arfandi telah meninggal dunia setelah ditangkap polisi.

“Ini konstruksi perkaranya agak terputus ya karena yang bersangkutan meninggal. Jadi tersangka ini sebagai apa, ya terputus karena di saat pengembangan yang bersangkutan meninggal,” ujar Budi.

Arfandi ditangkap di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Makassar pada Minggu (15/5/2022) pukul 03.00 Wita. Polisi mendapatkan dua gram sabu dan uang tunai hasil penjualan di tangan Arfandi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...