PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang memastikan beberapa instansi pelayanan publik yang dianggap vital tetap bekerja di hari lebaran nanti. Itu ditegaskan Bupati Pinrang, Aslam Patonangi saat dikonfirmasi awak media, Jumat, (16/6/2017) siang. Instansi pelayanan publik itu seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Kebersihan.
“Pelayanan di instansi tersebut tentu tak ada cuti, karena bagian dari pelayanan publik yang cukup vital,” ungkap Bupati Pinrang, Aslam Patonangi.
Aslam mengatakan, hal itu sedari dulu berlaku di Kabupaten Pinrang. Tetap beroperasinya pelayanan publik seperti itu, sebagai bentuk antisipasi terhadap kebutuhan urgen masyarakat di saat lebaran.
Baca Juga :
Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2017 telah menetapkan tentang Cuti Bersama Tahun 2017 pada tanggal 15 Juni 2017. Keppres ini telah dimuat di situs Sekretariat Negara pada Kamis, (15/6/2017) lalu.
Dalam Keppres itu disebutkan bahwa tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. (*)
Komentar