Logo Lintasterkini

Tiga Pengedar Narkoba di Sidrap Dibekuk Petugas

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 16 Juni 2017 19:15

Tiga pengedar narkoba dan barang bukti yang diamankan Tim Satnarkoba Polres Sidrap.
Tiga pengedar narkoba dan barang bukti yang diamankan Tim Satnarkoba Polres Sidrap.

SIDRAP – Aparat Satnarkoba Polres Sidrap meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba. Ketiganya diringkus di Jalan A. Pakkana Kelurahan Rappang Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap‎. Tiga kawanan pengedar narkoba itu masing masing Fitra Arafah (25), Hajrin Amirullah (18), Firman Arafah(22).

Penangkapan yang dilakukan Tim Satnarkoba Polres Sidrap dipimpin langsung Kanit Opsnal Narkoba langsung  bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari warga ‎jika tiga orang pemuda diduga terlibat mengedarkan narkoba. Setiba di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap aktifitas mereka.

Petugas semakin curiga, di sebuah rumah di Tkp, ketiga pemuda itu keluar-masuk rumah. Untuk memastikan, petugas lalu mendatangi rumah tersebut. Namun satu dari ketiga pemuda itu bernama Firman mengetahui kedatangan petugas, langsung mengambil langkah seribu.

Namun petugas yang sudah siaga di Tkp tak mau kehilangan buronan yang kabur, maka terjadilah kejar-kejaran di lokasi tersebut. Pelaku Firman yang lelah terus dikejar, akhirnya terhenti. Ia pun pasrh diringkus petugas.

Pelaku Firman lalu digiring ke rumah tempat ia berada sebelumnya. Petugas kemudian melakukan penggeladahan di rumah itu dan mendapati dua rekan Firman yakni Fitrah dan Hajrin.

Selain itu, petugas juga menemukan 1 sachet sedang berisi kristal bening diduga shabu dengan berat kotor 5 gram. Ketiganya kemudian digiring oleh petugas ke Mapolres Sidrap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Jumat (16/6/2017) membenarkan penangkapan ketiga pemuda warga Jl. A. Pakkana Kelurahan Rappang tersebut yang diringkus oleh Tim Satnarkoba Polres Sidrap.

“Ketiga pemuda itu sementara dalam penahanan di Mapolres Sidrap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Dicky. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...