JAKARTA– Bareskrim Polri kini terus menyelidiki tarkait kasus kebocoran data BPJS Kesehatan. Korps Bhayangkara telah mengajukan permohonan untuk penyitaan server BPJS Kesehatan sebagai barang bukti.
“Penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Rusdi mengatakan, permohonan penyitaan dikirimkan ke Pengadilan Negeri Surabaya, sebab server BPJS Kesehatan berada di Surabaya, Jawa Timur. Selain itu, kata dia, penyidik juga masih mengumpulkan keterangan para saksi.
Baca Juga :
“Penyidik telah meriksa lebih kurang 15 saksi dari BPJS, Vendor, BSSN juga telah diperiksa,” jelas Rusdi.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga telah dibobol dan dijual di forum online. Data bocor ini diduga berasal dari kebocoran salah satu instansi pemerintah.
Data-data yang dijual meliputi nama, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), nomor telepon, alamat, alamat email, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan data pribadi lainnya. Data yang bocor ini diduga berasal dari institusi pemerintah yakni BPJS Kesehatan. (*)
Komentar