Logo Lintasterkini

Kejari Pinrang Tetapkan Mantan Kepala Pegadaian Syariah Unit Jampue Dan Watang Sawito Sebagai Tersangka

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Jumat, 16 Juni 2023 00:18

Kejari Pinrang Tetapkan Mantan Kepala Pegadaian Syariah Unit Jampue Dan Watang Sawito Sebagai Tersangka

PINRANG –Mantan Kepala Pegadaian Syariah Unit Jampue dan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang berinisial ARM (36)ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 4,1 Miliar. Penetapan ARM sebagai tersangka disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Agus Khairuddin saat memimpin kegiatan Siaran Pers di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Kamis (15/6/2023) siang.

Dihadapan awak media, Agus Khairuddin menyebutkan jika tindakan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan ARM terjadi di tahun 2021 dan 2022 saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Unit dan sekaligus pengelolaan di Pegadaian Syariah Jampue dan Watang Sawitto.

“Berdasarkan hasil audit internal pihak Pegadaian Syariah, total kerugian negaranya mencapai Rp 4,1 Miliar.. Hari ini, ARM kita tetapkan statusnya sebagai tersangka dan akan langsung kami lakukan penahanan hingga 20 hari ke depan atau terhitung mulia tanggal 15 Juni 2023 hingga 04 Juli 2023,” kata Agus Khairuddin.

Ada pun modus operandinya, lanjut Agus, dilakukan dengan beberapa cara yaitu membuat gadai fiktif menggunakan identitas orang lain. Melakukan pelelangan barang jaminan, namun tidak dibuatkan Berita Acara Lelang sehingga uang hasil lelang barang jaminan tersebut digunakan yang bersangkutan untuk kepentingan pribadinya Melakukan penaksiran barang jaminan lebih besar dari 50 persen dan penaksiran barang jaminan dibawah 50 persen.

Untuk Pasal yang disangkakan, kata Agus, ARM disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Junto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk Pasal 2, ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara. Sementara untuk Pasal 3, ancamannya maksimal 4 tahun penjara,” kata Agus. (*)

 Komentar

 Terbaru

Pemerintahan20 Mei 2025 17:06
Pemkab Gowa Prioritaskan Warga Miskin Ekstrem Tanpa Gunakan APBD
GOWA – Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin memimpin langsung Rapat Evaluasi Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Gowa yang digelar d...
News20 Mei 2025 17:01
Pelindo Group Wilayah Makassar Gelar Upacara Harkitnas ke-117
MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 yang jatuh pada 20 Mei 2025, Pelindo Group Wilayah Kerja Makas...
Ekonomi & Bisnis20 Mei 2025 16:58
Syukuran HUT Aston Makassar yang ke-13 dengan Tema Beyond Boundaries
MAKASSAR – Aston Makassar Hotel & Convention Center merayakan hari jadinya ke-13 dengan penuh suka cita dalam sebuah acara syukuran yang digelar...
Ekonomi & Bisnis20 Mei 2025 16:55
Nyebur Asik dengan Promo Ayo MeiNyebur di Bugis Waterpark Adventure
MAKASSAR – Bugis Waterpark Adventure kembali menghadirkan program spesial untuk memberikan pengalaman bermain wahana yang seru kepada seluruh ma...