Logo Lintasterkini

Kejari Pinrang Tetapkan Mantan Kepala Pegadaian Syariah Unit Jampue Dan Watang Sawito Sebagai Tersangka

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Jumat, 16 Juni 2023 00:18

Kejari Pinrang Tetapkan Mantan Kepala Pegadaian Syariah Unit Jampue Dan Watang Sawito Sebagai Tersangka

PINRANG –Mantan Kepala Pegadaian Syariah Unit Jampue dan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang berinisial ARM (36)ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 4,1 Miliar. Penetapan ARM sebagai tersangka disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Agus Khairuddin saat memimpin kegiatan Siaran Pers di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Kamis (15/6/2023) siang.

Dihadapan awak media, Agus Khairuddin menyebutkan jika tindakan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan ARM terjadi di tahun 2021 dan 2022 saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Unit dan sekaligus pengelolaan di Pegadaian Syariah Jampue dan Watang Sawitto.

“Berdasarkan hasil audit internal pihak Pegadaian Syariah, total kerugian negaranya mencapai Rp 4,1 Miliar.. Hari ini, ARM kita tetapkan statusnya sebagai tersangka dan akan langsung kami lakukan penahanan hingga 20 hari ke depan atau terhitung mulia tanggal 15 Juni 2023 hingga 04 Juli 2023,” kata Agus Khairuddin.

Ada pun modus operandinya, lanjut Agus, dilakukan dengan beberapa cara yaitu membuat gadai fiktif menggunakan identitas orang lain. Melakukan pelelangan barang jaminan, namun tidak dibuatkan Berita Acara Lelang sehingga uang hasil lelang barang jaminan tersebut digunakan yang bersangkutan untuk kepentingan pribadinya Melakukan penaksiran barang jaminan lebih besar dari 50 persen dan penaksiran barang jaminan dibawah 50 persen.

Untuk Pasal yang disangkakan, kata Agus, ARM disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Junto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk Pasal 2, ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara. Sementara untuk Pasal 3, ancamannya maksimal 4 tahun penjara,” kata Agus. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:37
IOH Rayakan Perjalanan ke -58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menandai perjalanan 58 tahun dengan menegaskan transformasi perusahaan menuju AI TechCo y...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:31
Resmi Dibuka, Forum Ekonomi Regional 2025 Kabar Grup Sorot Pilar Baru Ekonomi Nasional
MAKASSAR – Forum Ekonomi Regional Indonesia Timur 2025 yang digagas Kabar Group Indonesia resmi dibuka di Ballroom UNHAS Hotel & Convention deng...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:27
Spesial Paket New Year Eve 2026 dari Aerotel Smile Makassar bertema Box Office Indonesia
MAKASSAR – Aerotel Smile Makassar yang terletak di Pusat Kota Makassar akan meluncurkan Spesial Promo New Year 2026 dengan mengangkat Tema Box O...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:21
Perkuat Layanan di Indonesia Timur, OJK Resmikan Kantor OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya
MANOKWARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam memperkuat literasi keuangan, me...