MAKASSAR – Salah seorang warga Mallengkeri Kelurahan Mangasa Kecamatan Tamalate yang dana Bantuan Langsung Tunai Sementara Masyarakat (BLSM) dicairkan orang lain, Insan Gunawan, akhirnya melapor ke polisi. Insan didampingi sejumlah warga melaporkan Hamsinah Dg Bollo, di Polsek Tamalate, Senin (15/7) sore dan diterima oleh pihak Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Ipda Lagusu.
Baca Juga :
Pelapor sengaja melaporkan perihal itu lantaran terlapor mencairkan dana BLSM  miliknya  senilai Rp 300 ribu di kantor pos. Padahal, dirinya tidak pernah menyuruh atau memberikan kuasa kepada terlapor.
Dalam laporannya, Insan mengaku keberatan dengan adanya pengambilan Balsem oleh orang lain. Diduga, kata dia, Hamsinah mengambil dana itu atas suruhan oknum Ketua RW 4, Sultan Dg Limpo.
“Saya sudah melapor secara resmi di Polsek Tamalate. Saya keberatan karena mengambil dana Balsem,” ujarnya.
Kapolsek Tanalate Kompol Suaeb A Majid yang dikonfirmasi mengaku, jika ada laporan pasti akan ditindaklanjuti. (uki)
Komentar