Lintas Terkini

Simpan 50 Gram Sabu, Staf Ahli DPR RI Ditangkap di Pinrang

ilustrasi

PINRANG – Aparat Ditresnarkoba Polda Sulsel bersama Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulsel menangkap Yusuf Timbangi, salah seorang staf ahli di DPR RI, Selasa (14/7/2015) malam. Ia ditangkap di rumahnya Jalan Sudirman No 8 Kompleks Pengairan Kabupaten Pinrang, lantaran menyimpan 50 gram sabu.

Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan tanpa sepengatuan aparat Polres Pinrang. Yang bersangkutan diincar sejak lama.

Dari hasil uji laboraturium terhadap urine, dinyatakan bahwa urine positif mengandung Metamfetamina atau narkotika golongan I. Demikian pula dengan kristal bening yang diamankan sebanyak 50 gram merupakan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. “Saat ini masih dalam tahap penyidikan. Termasuk asal muasal narkoba jenis sabu yang didapatkan dari tersangka,” ujarnya Rabu (15/7/2015) malam. (mul)

 

Exit mobile version