Lintas Terkini

IRT Dibegal Depan Suami dan Anaknya di Jalan Muh Tahir

Korban saat dirawat di RS Bhayangkara

MAKASSAR – Aksi begal kembali marak di Kota Makassar. Kali ini menimpa seorang IRT bernama Rahmisa (50) yang berboncengan dengan suaminya bernama Nuhung (55) dan seorang anaknya yang masih duduk di kelas 3 SD bernama Rahmatullah (9). Ketiganya warga jalan Kumala 1.

Peristiwa terjadi pada hari Sabtu (16/7/2016), sekira pukul 00.00 Wita, di jalan Muh Tahir. Korban yang baru saja menutup toko kelontongnya berencana pulang ke rumah bersama suami dan anaknya berboncengan sepeda motor. Namun, baru setengah perjalanan, tiba-tiba dua orang pelaku begal menggunakan jaket warna hitam dan helm tutup mengendarai sepeda motor matic warna hitam memepet korban.

Seketika itu juga, tas milik korban yang diselipkan di ketiaknya disambar oleh pelaku. Korban yang kaget, seketika terjatuh dari boncengan motor yang dikendarai suaminya.

[NEXT]

Akibatnya, korban tersungkur di aspal dan tak sadarkan diri beberapa menit. Suami korban yang mengetahui sang istri terjatuh dari motor, langsung menghentikan laju kendaraannya dan menolong istrinya.

Setelah siuman, korban dibawa pulang ke rumah dengan luka memar pada bagian wajah dan kepalanya. Selang beberapa menit kemudian, korban dibawa ke ruang UGD RS Bhayangkara yang diantar oleh salah seorang kerabat dekatnya bernama Riswan (20).

“Saya antar korban yang masih ada hubungan keluarga dengan saya ke RS Bhayangkara. Soalnya luka memar dan lecet pada wajahnya cukup parah, akibat tersungkur di aspal usai dibegal sama pelaku” urai Riswan ditemui Lintasterkini.com di ruang UGD RS Bhayangkara.

Sementara itu sang suami saat itu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tamalate. Aksi begal yang dilakukan oleh kedua pelaku disaksikan langsung oleh anak korban yang masih berusia 9 tahun tersebut.

Dimana anak korban yang bernama Rahmatullah tampak trauma melihat kondisi ibunya saat ditangani Tim medis RS Bhayangkara. Sejauh ini kasus pembegalan terhadap korban masih dalam penyelidikan pihak Polsek Tamalate. (*)

Exit mobile version