Lintas Terkini

Lagi, DPO Begal Ditembak Polsek Rappocini

Pelaku saat dirawat di RS Bhayangkara

MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini, kembali menembak seorang pelaku begal yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) Sabtu (16/7/2017), sekira pukul 01.00 Wita.

Pelaku yang bernama Firdaus alias Daus (21), warga jalan Rappocini Raya belakang pasar ini terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada kaki sebelah kanannya sebanyak satu kali. Pasalnya, Daus yang merupakan salah satu pelaku begal ini berusaha berontak dan kabur saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan tempat persembunyian rekannya yang lain.

[baca juga : DPO Pembobol Toko Indomart Ditembak Polda Sulsel ]

Beberapa kali tembakan peringatan petugas tidak dihiraukannya, nanti setelah kaki kanannya tertembus peluru, barulah pelaku berhasil diringkus dan langsung dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna perawatan medis.

Menurut Kapolsekta Rappocini Kompol Muari, pelaku sebelumnya diringkus pada hari Jumat (15/7/2016), sekira pukul 00.20 Wita, di rumahnya oleh personel Intelkam Polrestabes Makassar dipimpin Kanit IV Opsnal Intelkam Polrestabes AKP Roby Mannaungi.

Dimana saat itu pelaku terlihat berjalan kaki. Selanjutnya pelaku diserahkan ke piket Spkt Polsek Rappocini.

[NEXT]

“Yang bersangkutan diamankan berdasarkan keterlibatannya terkait kasus Curas yang terlampir pada LP/1395/VI/2016/RESTABES MAKASSAR/SEK RAPPOCINI” urai Kapolsek Rappocini Kompol Muari.

Ditemui Lintasterkini.com di ruang UGD RS Bhayangkara, pelaku mengaku melakukan aksi Curas pada hari Kamis (9/6/2017), sekira pukul 05.15 Wita, di jalan Rappocini Raya depan Lorong 5 Makassar. Saat itu pelaku bersama rekannya yang kini buron melakukan aksi begal terhadap seorang pelajar SMP yang sementara memegang Hp di pinggir jalan dengan cara merampas Hp korbannya sambil menodongkan senjata tajam.

Pelaku yang merupakan DPO Curas ini, usai mendapat perawatan medis pihak RS Bhayangkara langsung digelandang ke Polsek Rappocini guna proses lebih lanjut. (*)

Tonton videonya :

Exit mobile version