Logo Lintasterkini

YLKI: Korban Vaksin Palsu Bisa Gugat Rumah Sakit

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 16 Juli 2016 09:30

ist
ist

JAKARTA – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, pihak rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu bisa diminta memberikan ganti rugi secara materiil dan imateriil kepada korban vaksin palsu.

Namun, kata dia, jika belum puas atas ganti rugi, pasien dapat melakukan gugatan.

“Jika pasien belum puas dengan jaminan yang diberikan pihak rumah sakit, pasien korban bisa melakukan gugatan pada rumah sakit, bahkan pada pemerintah, baik secara individual dan atau class action (gugatan kelompok),” kata Tulus dalam keterangan tertulis, Jumat (15/7/2016).

Dikutip dari kompas.com, menurut Tulus, vaksin palsu hanyalah salah satu masalah dari fenomena pemalsuan produk-produk farmasi. Ia menduga pemalsuan produk farmasi masih marak terjadi di Indonesia.

“Oleh karena itu, masalah vaksin palsu harus menjadi titik pijak untuk membongkar adanya fenomena obat palsu di Indonesia,” ucap Tulus.

Untuk membongkar fenomena pemalsuan produk farmasi, Tulus mengatakan diperlukan penguatan kelembagaan dan institusi. Termasuk dalam pengawadan reguler terhadap produk farmasi.

“Jika pihak Istana mengatakan bahwa Badan POM harus direstrukturisasi, ya, kembalikan peran Badan POM yang selama ini justru diamputasi Kemenkes, sementara Kemenkes dan Dinkes tidak melakukan pengawasan yang optimal di sisi hilir,” ujar Tulus.

Hingga kemarin, penyidik telah menetapkan 23 tersangka terkait vaksin palsu. Tidak hanya dokter, mereka yang terlibat juga termasuk bidan, pemilik apotek, perawat, distributor, hingga produsen vaksin palsu.

Berdasarkan paparan Bareskrim Polri dan Kementerian Kesehatan di Komisi IX DPR kemarin, ada 14 rumah sakit, 8 klinik, dan tenaga kesehatan yang menggunakan vaksin palsu. Sebagian besar beroperasi di sekitar Bekasi.

Rinciannya, 10 RS di Kabupaten Bekasi dan tiga RS di Kota Bekasi serta satu di Jakarta Timur.

Berikut ini 14 rumah sakit yang menerima vaksin palsu:

1. DR Sander, Cikarang
2. Bhakti Husada, Terminal Cikarang
3. Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gombong
4. RSIA Puspa Husada
5. Karya Medika, Tambun
6. Kartika Husada, Jalan MT Haryono Setu, Bekasi
7. Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi
8. Multazam, Bekasi
9. Permata, Bekasi
10. RSIA Gizar, Villa Mutiara Cikarang
11. Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur
12. Elisabeth, Narogong, Bekasi
13. Hosana, Lippo Cikarang
14. Hosana, Bekasi, Jalan Pramuka BBM.

 Komentar

 Terbaru

Gaya Hidup26 Oktober 2024 20:41
5 Tips Efektif untuk Berhenti Merokok
MEROKOK adalah kebiasaan yang sulit untuk dihilangkan, dan banyak orang berjuang untuk bebas dari ketergantungan ini. Namun, berhenti merokok sangat m...
News26 Oktober 2024 19:57
Ilham Fauzi dalam Debat: Digitalisasi Pendataan Lewat Kolaborasi RT/RW dan Pemuda
MAKASSAR – Calon Wakil Walikota Makassar nomor urut 3, Ilham Ari Fauzi Amir Uskara, mencuri perhatian dalam debat publik Pilwalkot Makassar 2024, ya...
News26 Oktober 2024 18:57
Kampanye Hitam Tidak Pengaruhi Elektabilitas Andi Sudirman – Fatmawati di Pilgub Sulsel
MAKASSAR – Berbagai serangan kampanye negatif atau black campaign ditujukan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil GubernurSulsel nomor urut 0...
News26 Oktober 2024 18:51
SMA Negeri 8 Makassar Luncurkan Sistem Pendataan Alumni Si INTAN
MAKASSAR – SMA Negeri 8 Makassar resmi meluncurkan Sistem Informasi dan Pendataan Alumni Terintegrasi Dalam Genggaman (Si INTAN). Peluncuran ini dib...