Lintas Terkini

Bupati Pinrang Diharap Tinjau Ulang Perpanjangan Izin Operasional Toko Modern Berjaringan

PINRANG – Sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang yang mengancam akan menutup semua toko modern berjaringan seperti Alfamart, Alfamidi dan Indomaret medapat dukungan dari sejumlah komponen masyarakat. Malahan mereka berharap, Pemkab Pinramg tidak mengakomodir lagi perpanjangan izin operasionalnya. 

“Bagusnya kalau ditutup saja, jadi izinnya jangan lagi ada yang diperpanjang,” ungkap Suaib, salah satu warga Pinrang kepada lintasterkini.com, Selasa (16/7/2019). 

Hal senada dilontarkan Ismail Hasang, salah seorang Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah (UM) Parepare. Dia meminta Pemkab Pinrang mepertimbangkan untuk memperpanjang izin operasional toko-toko modern tersebut. 

Menurutnya, ada dua hal yang harus menjadi bahan pertimbangan Pemkab menolak perpanjangan izin toko modern. “Kehadiran toko modern ini mematikan usaha kecil. Kedua, sumbangsi kontribusi yang diterima Pemkab juga sangat kecil,” ujar Ismail Hasang. 

Analisanya, toko/warung eceran milik masyarakat  semakin jarang dikunjungi pembeli karena toko modern kadang berdiri ‘di sebelah’ atau ‘berhadap-hadapan’ dengan toko/warung mereka. Produk yang dijual toko medern saat ini juga merambah kebutuhan sehari-hari masyarakat.

“Disini diuji keberpihakan pemerintahan Irwan Hamid terhadap masyarakat kecil,” ungkap kandidat doktor ilmu ekonomi islam tersebut. (*)

Exit mobile version