GOWA — Oknum Satpol PP Gowa yang terlibat cekcok dengan pasangan suami istri (pasutri) pemilik kafe sudah ditindaki. Ia kini dinonaktifkan dari jabatannya.
Seperti diketahui, oknum Satpol PP yang bersangkutan telah melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu (yang katanya) hamil sembilan bulan beserta sang suami saat penertiban PPKM Darurat.
Insiden tersebut lantas viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat banyak warganet.
Pemkab Gowa pun telah menindaklanjuti viralnya kasus ini. Penyidik dari Satpol PP langsung melakukan pemeriksaan dan menyatakan bahwa untuk sementara waktu, oknum Satpol PP bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya.
Kasatpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro, juga telah membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan oknum Satpol PP yang melakukan penganiaayaan hingga menonaktifkannya dari jabatan.
“Masih diperiksa, jabatannya Sekretaris. Sementara dinonaktifkan sebagai sekretaris,” bebernya, seperti dilansir Kompas Jumat (16/7/2021).
Sebagai informasi, pada Rabu malam (14/7/2021) sekitar pukul 22:00 WITA, tim satgas PPKM di Kabupaten Gowa melakukan razia di sebuah kafe di jalan poros Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Dalam razia PPKM itu lantas terjadi insiden antara pemilik kafe dengan petugas Satpol PP hingga diwarnai aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP.
Oknum Satpol PP tersebut diketahui bernama Mardani, yang datang menegur pemilik kafe yang adalah pasangan suami istri dengan sikapnya yang kurang sopan.
Lantaran sikapnya tersebut, maka terjadilah adu mulut dengan pemilik kafe dan oknum Satpol PP yang berujung pada pemukulan.(*)