MAKASSAR – Amiruddin alias Om Dardor, warga Berua Raya Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya dan Insan Gausan diringkus aparat Kepolisian. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus pencurian dan kekerasan (curas).
Kedua tersangka curas itu yakni Amiruddin dan Insan Gausan terpaksa diberi tindakan tegas oleh Tim Khusus Polda Sulsel. Mereka ditembak saat dibawa pengembangan kasusnya nekat meloncat dari mobil dan berusaha meloloskan diri dari penjagaan aparat.
Diketahui kedua pelaku curas ini kerap menlancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Maros dan Makassar. Terakhir keduanya melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor pinjaman, lalu merampas handphone korbannya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu (16/8/2017) yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku curas alias begal yang diamankan Tim Jatanras Maros yang di backup Tim Khusus Polda Sulsel. Kata dia, kedua tersangka diamankan saat petugas mendapat informasi jika mereka kerap melakukan aksi begal tersebut sedang berada di rumahnya.
Tim gabungan Jatanras Maros dan Tim Khusus Polda Sulsel langsung menuju ke lokasi di Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Setiba di lokasi petugas kemudian mengepung rumah tersangka Amiruddin hingga berhasil diringkus. Tersangka Amiruddin lalu digiring untuk menunjuk persembunyian rekannya bernama Insan Gausan. Rekannya ini pun berhasil diamankan di rumahnya.
Kedua tersangka kemudian digiring ke lokasi tempat menyembunyikan barang bukti hasil aksi begal yang dilakukan. Namun saat di perjalanan, kedua tersangka berulah nekat dengan cara melompat dari mobil yang dikemudikan aparat Kepolisian.
“Keduanya nekat melompat dari mobil. Meski petugas meminta untuk berhenti, keduanya tetap melarikan diri. Bahkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara juga tak digubris, sehingga petugas terpaksa menembak tepat kedua kaki tersangka,” papar Kombes Pol Dicky Sondani.
Tim gabungan turut pula menyita barang bukti dari tangan kedua tersangka. Barang bukti itu berupa sepeda motor KLX warna hijau. (*)