MAKASSAR – Tim gabungan Polda Sulsel yang tergabung dalam Ops Sikat Lipu 2017, pada hari Selasa (15/8/2017), sekira pukul 18.00 Wita, berhasil meringkus seorang pelaku Curas dan Curat yang masuk Target Operasi (TO).
Tim Satgas Tindak Ops Sikat Lipu 2017 yang dipimpin oleh Iptu Makmur S.Sos di jalan Lembo Kota Makassar menciduk pelaku Curat dan Curas berdasarkan LP/720/IX/2016 Restabes mks/ sek Tallo dan LP/166/VI/RES PELABUHAN.
Pelaku yang bernama Syariandi alias Gopal (20), warga jalan Lembo, lorong 1 Makassar diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit TV merek LG 42 inci dan 1 set Amplifier.
“Dari hasil interogasi yang bersangkutan mengakui telah melakukan curas/begal sebanyak 7 (tuju) kali dan melakukan curat sebanyak 6 (enam) kali adapun dalam melakukan aksinya dibantu oleh temannya P, E dan S” urai Iptu Makmur S.Sos.
Selanjutnya pukul 22.00 Wita Tim Satgas Ops Sikat Lipu 2017 melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan dan alat yang digunakan. Namun pada saat penunjukan tempat penjualan hasil kejahatan, pelaku menunjuk rumah yang salah dan mengelabuhi petugas untuk meloloskan diri.
Akhirnya Tim Satgas Lipu melakukan pengejaran dan memberi tembakan peringatan keudara sebanyak tiga kali. Namun pelaku tidak mengindahkan sehingga Tim Satgas Ops Sikat 2017 melakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan dan mengenai lutut bagian kanan dan betis bagian kiri.
Selanjutnya pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polsek Tallo dan Polres Pelabuhan guna proses hukum lebih lanjut. (*)