MAKASSAR – Nasib malang menimpa Wahyu Andriawan (18), seorang mahasiswa UIT (Universitas Indonesia Timur) Fakultas Farmasi. Korban sempat disekap dua oknum anggota Kostrad di sebuah gudang minyak, Sabtu (15/9/2012).
Informasi yang dihimpun, awalnya, orang tua korban yakni Syamsia (42) mempunyai hubungan bisnis dengan salah seorang pengusaha keturunan Tionghoa (William) dari Jakarta yang tinggal di Jalan Sungai Saddang. Mobil milik William yang di tahan di Polsek Manggala tahun 2003, digunakan oleh Syamsia mulai awal tahun 2012.
Syamsia memakai mobil tersebut lantaran pengurusannya mengeluarkan dana kurang lebih Rp 10 juta. Setelah lima bulan digunakan, tiba-tiba muncul anak buah William yakni Mukhlis ke rumahnya di Jalan Rajawali I Lorong 11 Kelurahan Lette Kecamatan Mariso, dengan maksud menarik mobil majikannya tersebut.
Namun Syamsia keberatan memberikan mobil tersebut. Akhirnya Muhklis kembali datang ke rumah Syamsia dengan membawa dua anggota Kostrad yakni Serka Arnesto dan Serda Andrian.
“Saya tidak mau menyerahkan mobil sebelum mengganti uang Rp 10 juta. Karena mobil tersebut sedang dibawa suami saya Yusuf, mereka kesal dan menyekap anak saya Wahyu ke sebuah gudang minyak di Jalan Sungai Saddang,” tandasnya.
Syamsia kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak Denpom Kodam VII Wirabuana.
“Saya tidak terima perlakuan mereka karena datang ke rumah langsung mengobok-obok. Sementara saya lagi mandi dalam posisi tidak berpakaian dan anak saya di bawah sebagai jaminan, ” pungkasnya.
Saat ini kedua oknum TNI itu diamankan di DemPom Jalan Jendral Sudirman untuk penanganan lebih lanjut. (rw)
Komentar