JAKARTA – Rencana penarikan 20 penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya telah muncul sehari setelah penggeledaan kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
Namun demikian, rencana tersebut tidak berkembang. Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.
“Akhirnya, penarikan baru dilakukan setelah KPK bekerjasama dengan TNI untuk memakai Rutan Guntur,” ujar Neta kepada Okezone, Sabtu (15/9/2012).
Rupanya, lanjut Neta, gagasan penggunaan Rutan Guntur ini amat mencemaskan elit Polri. Mereka khawatir perwira tinggi (Pati) Polri yang ditangkap KPK akan ditempatkan di Rutan Guntur.
“Jadi bisa dikatakan penarikan 20 penyidik dari KPK adalah untuk melakukan aksi balasan dan sekaligus melumpuhkan KPK,” kata neta.
Dari kacamata Polri, menurut Neta, langkah penarikan itu sangat tepat karena pasti akan melumpuhkan KPK hingga akhirnya dugaan kasus korupsi di Polri tidak tersentuh.
“Tapi dari sisi kepentingan pemberantasan korupsi, penarikan ini menunjukkan arogansi Polri dan menunjukkan Polri tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi, terutama korupsi di internal Polri. Belajar dari kasus ini, sudah saatnya KPK punya penyidik sendiri,” jelasnya. (okezone)
Komentar