PINRANG — Supardi alias Paddi Bin Dennai (22), warga jalan Seroja Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang tak berkutik saat terjaring tim Operasi (Ops) Anti Narkotika (Antik) Polres Pinrang yang dipimpin AKP Berry Juana Putra, Jum’at (14/9/2018) siang sekira pukul 14.30 Wita. Pemuda pengangguran tersebut dibekuk aparat di salah satu rumah warga di jalan Emmy Saelan Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang bersma barang bukti
berupa 3 pipet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat ResNarkoba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Minggu (16/9/2018), membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Berawal dari laporan informasi masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Jalan Emmy Saelan. Hal itu kemudian kita tindaklanjuti dengan penyelidikan, dan akhirnya pelaku berhasil kita amankan bersama barang bukti tersebut di atas,” ungkap Berry Juana Putra.
Saat ini, kata Berry, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)