SIDRAP – Kapolsubsektor Watang Sidenreng Polres Sidrap Ipda As’ad Usman,S.Sos dan Kapolsek Watang Pulu AKP Suwandi,S.Sos telah menerima adanya laporan atas kejadian kebakaran rumput dan lahan yang terjadi pada Jumat (16/9/2023).
Di wilayah Watang Sidenreng terjadi kebakaran di lahan Jambu mente dan pohon pisang seluas 2 hektar di dusun 1 RW 4 Bendoro, Desa Mojong, kec. Watang Sidenreng, Kab Sidrap pemilik lahan atas nama H. Mantu dan Sandi.
Atas kejadian tersebut Kapolsubsektor Watang Sidenreng IPDA As’ad Usman, S.Sos bersama piket dan Bhabinkamtibmas Desa Mojong dikoordinir oleh Kapolsek Maritengngae IPTU H. Alwi, S.Pd, M.Si mendatangi TKP dan menghubungi Petugas pemadam kebakaran Kab Sidrap, sekitar 15 menit armada damkar mendatangi TKP dan memadamkan api yang menjalar tersebut.
Baca Juga :
- Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke 68, Sat Lantas Polres Sidrap Sosialisasikan Keselamatan Berkendara ke Pelajar
- Terkait Timbangan Gabah Tengkulak, AKBP Erwin Syah Instruksi Jajaran Turun Ke Lokasi
- Dalam Rangka Hari Lalulintas Bhayangkara ke-68, Sat Lantas Polres Sidrap Sosialisasi Safety Riding di SMKN 5
Sementara di Wilayah Watang Pulu terjadi kebakaran lahan di belakang Pertamina SPBU Mattirotasi, jalan poros Parepare Sidrap Kamirie, Desa Mattirotasi, kec.Watang Pulu, kab. Sidrap.
Setelah menerima laporan dari warga atas kejadian kebakaran, Ka Spkt Polsek Watang Pulu AIPTU Kamaruddin bersama personil Polsek mendatangi lokasi kebakaran yang dipimpin oleh Kapolsek Watang Pulu AKP Suwandi,S.Sos.
Setelah sampai dilokasi selanjutnya personil Polsek Watang Pulu melakukan upaya Pemadaman bersama warga sekitar dengan menggunakan alat seadanya dan kemudian menghubungi pemadam kebakaran dan 2 unit mobil pemadam kebakaran dari pangkajene kab. Sidrap tiba dilokasi kebakaran.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K mengatakan bahwa, dalam satu hari, Personel Polsek telah menerima dua laporan adanya kejadian kebakaran lahan yang ada di dua lokasi. Di Watang Pulu dan Watang Sidenreng.
“Atas insiden tersebut, kami meminta kepada masyarakat agar kiranya melakukan antisipasi segala hal yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan dan hutan yang dapat membahayakan dan merugikan masyarakat,” jelas Kapolres. (*)
Komentar