JAKARTA -Â Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh wanita berinisial O, karena diduga melakukan penganiayaan di sebuah club malam di Kemang, Jakarta Selatan.
Selasa (16/10) petang, wanita yang pernah mengaku sebagai selingkuhan Indra Birowo tersebut menjalani pemeriksaan.
Kasubdit Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Hando Wibowo menjelaskan, pemeriksaan merupakan pemanggilan kedua terhadap Nikita, setelah mangkir saat panggilan pertama.
“Dia dipanggil sebagai terlapor, statusnya masih saksi. Yang bersangkutan dipanggil karena dugaan kasus penganiayaan tiga minggu lalu, yakni pemukulan menggunakan tangan terhadap pelapor seorang wanita berinisial O,” ujar Hando kepada wartawan, Selasa (16/10).
Selain memeriksa Nikita, penyidik juga sudah memeriksa saksi lainnya, yakni pihak kemanan klub malam, pelapor dan beberapa pengunjung.
“Pemeriksaan sudah sejak sore hari tadi. Sampai saat ini Nikita masih diperiksa,” kata Hando.(ini)
Komentar