PINRANG – Karena dihantui perasaan takut dan dinilai sudah membahayakan bagi dirinya, lelaki berinisial KB, seorang warga Kampung Baru Balla Loang Desa Pakeng Kecamatan Lembang Pinrang yang selama ini aktif pada sebuah aliran yang diduga sesat sukarela menyerahkan barang tarekatnya kepada petugas kepolisian setempat.
Penyerahan barang tarekat yang terdiri dari 19 bilah badik dan keris, secarik kain merah yang bertuliskan Al Qur’an, kain hitam polos, batu permata serta cincin pemberian dari pemimpin aliran berlangsung di rumah SL, seorang warga lainnya yang diterima langsung Kapolsek Lembang AKP Tuba’gu disaksikan pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Pakeng dan sejumlah tokoh masyarakat Desa tersebut. Selanjutnya barang tersebut diamankan di Mapolsek Lembang Polres Pinrang.
Menurut pengakuan SL, barang barang tarekat itu diperoleh dari lelaki WJ, seorang warga bulu kecamatan Mattiro Bulu Pinrang . Adapun alasannya menyerahkan barang tersebut secara sukarela kepada pihak kepolisian karena dianggap sudah membahayakan diri mereka sendiri. Ditanya mengenai apa nama aliran dan siapa pemimpin utamanya, SL enggan menginformaikan hal itu ke awak media.
Baca Juga :
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Yoyok Dwi Purnomo yang dikonfirmasi lintasterkini.com mengenai hal itu, Jumat (16/10/2015) membenarkan ada penyerahan barang barang tersebut. Namun kata Yoyok, untuk penyelidikan dan proses lanjutannya ditangani sendiri oleh jajaran Polsek Lembang.
Terpisah, Kapolsek Lembang Polres Pinrang AKP Tuba’gu yang dihubungi via selulernya, tidak bisa memberikan konfirmasinya. (*)
Penulis : Aroelk
Komentar