MAKASSAR – Pelaku pemenggal kepala Ohara di Kabupaten Barru, Ali Sadikin alias Sandi alias Cambang (40), akhirnya tiba di Bandara Sultan Hasanuddin dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air, Minggu (16/10/2016), sekira pukul 20.35 Wita.
Pelaku langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara menggunakan mobil Ambulance Dokkes Bhayangkara dan dikawal oleh Tim Khusus Polda Sulsel, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Barru dan Tim Dokpol Forensik RS Bhayangkara.
Lintasterkini.com berkesempatan mengorek keterangan pelaku terkait motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku secara sadis. Pelaku yang dikaruniai dua orang anak dari hasil pernikahannya dengan istrinya berinisial DI (28), mengaku merasa sakit hati dengan korban. Lantaran saat berlangsungya acara pesta pernikahan, korban yang sementara menenggak minuman keras menyampaikan jika istri pelaku sudah pernah disetubuhi oleh korban.
“Saya terpukul sekali pak. Soalnya dia menyampaikan kalau istri saya sudah disetubuhi sama dia. Dan ini diucapkan di depan orang banyak” ujar pelaku kepada Lintasterkini.com.
Saat itu, pelaku menunggu kesempatan untuk melampiaskan rasa sakit hatinya. Alhasil, eksekusi pelaku dilakukan di sekitar kandang kambing dengan memotong kepala korban dan ditanam tak jauh dari kandang kambing.
Usai menguburkan korban, pelaku melarikan diri ke Makassar lalu ke Surabaya dan berakhir di Balikpapan. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sebilah badik dan parang yang digunakan pelaku mengeksekusi korbannya. (*)