LAMPUNG – Operasi penertiban anggota Polri yang melanggar profesi Kepolisian bukan sekedar isapan jempol semata. Sejak pucuk pimpinan Polri dikomandoi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, serentak seluruh jajaran Polri melaksanakan pembenahan secara internal dengan melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat pelanggaran.
Seperti hasil kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bidang Propam Polda Lampung, Sabtu, (15/10/ 2016) sekira pukul 16.00 Wib menangkap tangan oknum perwira polisi. Pada operasi ini berhasil diamankan oleh petugas Satgas OPP Bidang Propam seorang oknum anggota Polri bernama Ipda Abdur Rohim yang menjabat Ps. Kanit V / Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Oknum tersebut diringkus karena menerima uang Sejumlah Rp20.00.000 dari Pengurus Ekspedisi Berlian Trans sebagai biaya pinjam pakai barang bukti.
Kejadian tersebut berawal dari modus setelah diamankan 1 unit Mobil Lohan Losback Tronton Putih milik ekspedisi Berlian Trans yang mengangkut mobil Dump Truck sesuai LP/B/4271/X/2016 tgl 09 Oktober 2016 yang ditangani oleh Unit Ranmor Satreskrim Polresta Balam. Kemudian dari pengurus perusahaan ekspedisi tersebut, bermaksud ingin pinjam pakai mobil Lohan Losback Tronton Putih itu yang menurut mereka tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditangani di Polresta Balam.
Dari permohonan tersebut, Kanit Ranmor Ipda Abdur Rohim meminta uang sejumlah Rp50.000.00. Namun ditawar dan disepakati dengan uang sejumlah Rp20.000.000. Pasca transaksi itu, selanjutnya dilakukan penangkapan Tim OPP Bidang Propam Polda Lampung berikut barang buktinya.
Selanjutnya menginterogasi saksi-saksi dan mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp20.000.000. Sementara Oknum tersebut juga menjalani test Urine dan segera menjalani proses disiplin.
Saat ini pihak Propam Polda Lampung sudah mengamankan dan menginterogasi Ipda Abdur Rohim. Peristiwa OTT ini sudah menjadi atensi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (*)