MAKASSAR – Akibat pengaruh minuman keras, seorang warga dibunuh oleh kerabatnya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi Sabtu, (15/10/2016) sekira pukul 21.50 Wita di Kampung Sapaloe, Kelurahan Tolo Timur, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Korban bernama Yupa (30) dibantai oleh Syamsuddin (31). Keduanya masih mempunyai hubungan keluarga.
Kapolres Jeneponto AKBP Joko Sumarno menyampaikan kronologis kasus pembunuhan tersebut kepada lintasterkini.com. Berawal pada saat korban sehabis minum ballo (tuak) dalam keadaan mabuk mengendarai sepeda motor merek Yamaha Fiz R.
Tiba-tiba Yupa diberhentikan oleh pelaku, sehingga korban menghentikan laju sepeda motornya dan turun dari kendaraannya itu. Setelah itu, tanpa bertanya pelaku langsung memarangi korban dengan menggunakan parang.
“Korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga dan tidak ada permasalahan sebelumnya,” urai Joko Sumarno.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka menganga pada leher sebelah kiri akibat tebasan parang. Luka terbuka pada pergelangan tangan sebelah kiri, luka terbuka pada lengan sebelah kanan, luka terbuka pada perut sebelah kiri bagian bawah, luka terbuka pada dahi sebelah kanan.
Mendapat hujaman parang di sekujur tubuhnya, korban akhirnya tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Usai terjadinya aksi pemarangan ini, jasad korban dibawa ke RSUD Lanto Dg Pasewang untuk dilakukan visum, sedangkan tersangka melarikan diri.
Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto melakukan pengejaran pada pelakunya. Akhirnya dalam hitungan jam, pelaku Syamsuddin berhasil dibekuk polisi yang melakukan pengejaran.
Joko Sumarno menambahkan, pengaruh minuman tradisional jenis ballo menjadi salah satu pemicu aksi kriminalitas di Jeneponto. Untuk itulah, ia mengaku, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemda setempat guna melakukan penertiban penjualan minuman ballo yang kerap menjadi pemicu tindak kejahatan. (*)