MAKASSAR – Berakhir sudah sepak terjang Agus (21) warga Kabupaten Gowa, setelah berhasil diamankan oleh anggota Resmob Polsek Panakukang, di Jalan Meranti, samping Kanal, Selasa (16/10/2018) dini hari. Agus merupakan pelaku begal yang juga residivis kambuhan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota Resmob Polsek Panakukang yang dipimpin oleh Ipda Roberth Hariyanto Siga sedang melakukan Mobile Hunting (Patroli). Tiba-tiba, anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah diamankan seorang lelaki yang diduga, hendak melakukan pencurian sepeda motor dengan membegal sepeda motor korban.
Sehingga, anggota Resmob Polsek Panakukang bergerak cepat ke lokasi tersebut. Panit Resmob Polsek Panakukang, Ipda Roberth Hariyanto Siga langsung mengamankan dan membawa pelaku tersebut ke Posko Resmob Polsek Panakukang.
“Pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi begal dengan berpura-pura meminta diantar oleh korban dari kabupaten Gowa ke Makassar. Saat berada di Jalan Meranti samping kanal, ia berpura-pura ingin buang air kecil lalu turun dan memukul kepala korban,” ujar Ipda Roberth saat di Posko Resmob Polsek Panakukang.
Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis yang baru saja keluar dari Rutan Gowa.
“Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi :
– LP/1270/X/K/2018/Reatabes Mksar/Sek Panakukkang. Dengan Barang Bukti yg diamankan satu Unit Motor Honda beat warna merah dengan Plat DD 6269 LN milik Korban,” ujar Ananda.
Lanjut Ananda, adapun korbannya yakni bernama Alfian (17) warga Gowa. “Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya. (*)