Logo Lintasterkini

Mabes Polri: Faisal Anggota Jaringan Teroris Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 16 November 2012 15:01

Mabes Polri: Faisal Anggota Jaringan Teroris Makassar

JAKARTA – Faisal, pria yang diamankan warga Moncongloe, Kabupaten Maros, Desa Bonto Bunga, Kecamatan Moncongloe, Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis 15 November lalu merupakan jaringan teroris kelompok Makassar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

“Ya, yang bersangkutan termasuk jaringan teror (Makassar),” kata Boy kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/11/2012).

Namun, hingga saat ini masih belum ada keterangan detail mengenai identitas berikut keterkaitan pemuda berusia 24 tahun tersebut dengan jaringan teroris Makassar.

Diketahui, seorang pria bernama Faisal warga Jalan Daeng Ramang No110, Kelurahan Sudiang Raya, Makassar, diamankan oleh warga karena dicurigai sebagai terduga teroris.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian tersebut berawal saat pelaku datang ke rumah salah satu warga di Desa Moncongloe, bernama Daeng Salle (35). Diketahui, Salle merupakan Kepala Dusun Tokka, Desa Bonto Marannu, Kecamatan Moncongloe.
(put)

 Komentar

 Terbaru

News08 Februari 2025 14:24
Satlantas Polres Bone Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggar
BONE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone akan menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2025 pada 10-23 Februari. Operasi ini bertujuan mencipt...
Pemerintahan08 Februari 2025 14:18
Indira Yusuf Ismail Pamitan ke Pengurus TP PKK Makassar, Pesan Jaga Silaturahmi
MAKASSAR – Menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail melakukan pertemuan dengan para pengurus di...
News08 Februari 2025 13:37
Bhabinkamtibmas Polsek Bajeng Pantau Ketersediaan Gas dan Berikan Himbauan Kamtibmas
GOWA – Dalam upaya menjaga kondusifitas ekonomi dan keamanan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tanabangka dan Borimatangkasa, Bripka Aswin Jahar,...
Ekonomi & Bisnis08 Februari 2025 12:52
MUI Tegaskan Haram bagi Orang Kaya Menggunakan LPG 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tegas mengenai penggunaan gas LPG 3 kg dan BBM bersubsidi seperti Pertalite. Sekretaris Komisi Fatwa ...