PINRANG – Menanggapi banyaknya keluhan warga kota Pinrang akan aksi Balap Liar (Bali), khususnya pada saat malam Minggu, Polres Pinrang melalui jajaran Satlantas akhirnya bertindak tegas. Dalam operasi penindakan Bali yang dilaksanakan Minggu (15/11/2015) dini hari, sebanyak 22 unit Sepeda motor berhasil diamankan petugas dan langsung dibawa ke Mapolres Pinrang.
“Dalam operasi ini, 22 unit motor yang terdiri dari 11 motor milik pelaku aksi Bali dan 11 unit motor milik penonton yang tidak dilengkapi dokomen resmi, semuanya kami amankan dari TKP ke Mapolres Pinrang,” ungkap Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dessy Dara Lampabe
kepada lintasterkini.com, Senin (16/11/2015).
Dessy mengatakan, penertiban itu dilakukan jajarannya pada sejumlah titik lokasi aksi Bali. Antara lain seputaran Taman Lasinrang Park dan
di Jalan Jenderal Sukowati.
Baca Juga :
“Ini kami jadikan agenda rutin kami dalam upaya mengurangi angka kecelakaan lakalantas, utamanya di usia produktif. Karena para pelaku aksi Bali semuanya masih berusia remaja yang masih perlu bimbingan dan arahan,” terang mantan Kasat Binmas Polres Gowa ini.
Olehnya itu Dessy juga meminta agar para orang tua pelaku aksi Bali bisa memberikan perhatian khusus kepada anaknya akan pentingnya
berkendara dengan baik demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Ini demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainya. Selain itu, aksi mereka juga sangat mengganggu waktu istirahat warga
yang bermukim di sekitar lokasi Bali. Sebagai efek jera, kendaraan mereka kami tilang dan ditahan selama satu bulan. Untuk motor yang
memakai knalpot racing, knalpotnya kami sita dan kemudian dimusnahkan,” tandasnya. (*)
Komentar