MAKASSAR – Tim Unit Opsnal Mapolsek Bontoala Makassar yang dipimpin Panit II Opsnal Ipda H. Rahman Ronrong bersama anggota berhasil meringkus tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Ketiganya diringkus saat sedang berpesta sabu di Jalan Kubis lorong 1 nomor 23, Senin (14/11/2016) sekira pukul 20.30 Wita.
Berawal ketiga pelaku diringkus saat anggota Opsnal melakukan patroli. Aparat yang berpatroli menerima informasi jika telah terjadi pesta narkoba di Jalan Kubis lorong 1. Informasi itu ditindaklanjuti dengan langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan pengerebekan.
Tiga pelaku yang diringkus masing-masing, Mansur alias Mansur Jufri alias Jufri (47), warga Jalan Kubis lorong 1 nomor 23, Asdar (20), warga Jalan Bontonompo Kelurahan Taman Layang Kabupaten Gowa, Wahyu Apriadi alias Wahyu (19), warga Jalan Bontonompo Kelurahan Layang Kabupaten Gowa.
Selain petugas mengamankan ketiga pelaku, turut pula mengamankan barang bukti kepemilikan pelaku berupa 1 sachet berisikan kristal bening yang berisikan Sabu-sabu, 1 paket bon alat isap, 2 buah korek gas, 1 buah sendok sabu, 1 sumbu alat bakar sabu. Ketiga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Bontoala guna kepentingan penyelidikan.
Sementara itu Panit II Opsnal Polsek Bontoala Ipda H. Rahman Ronrong mengatakan, ketiga pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan. Mereka diamankan saat beresta sabu di rumah pelaku Mansur Jufri di Jalan Kubis.
“Kita amankan ketiganya berdasarkan informasi yang kami terima saat patroli. Informasi itu selanjutnya kami tindaklanjuti dan meringkus ketiga pelaku,” papar H. Rahman Ronrong. (*)