PALOPO – Hasmawati (40) melaporkan kakak iparnya, Mahmud (49) ke Polres Kota Palopo. Korban melaporkan perihal penganiayaan dirinya yang dilakukan oleh kakak iparnya itu, hanya sebab persoalan sepele saja.
Korban Hasmawati kepada polisi menceritakan peristiwa yang dialaminya. Ia mengaku dianiaya oleh kakak iparnya. Ketika itu Hasmawati hanya menegur kakak iparnya agar tidak memukuli anaknya sendiri.
“Saya dengar kakak ipar itu mau memukuli anaknya. Jadi saya datangi rumahnya dan mengingatkan agar tidak melakukan pemukulan terhadap anaknya, namun hal itu tidak direspon, sehingga saya segera pulang kembali ke rumahku,” ungkap Hasmawati, korban penganiayaan, Sabtu (12/11/2016).
Tidak menerima baik teguran adik iparnya, pelaku menyusul korban sampai di rumahnya. Pelaku langsung marah-marah dan memukuli korban dari belakang, serta menginjak-injaknya.
Kapolres Palopo AKBP Dudung yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Laporan korban ke Polres Kota Palopo dengan nomor LPB/744/XI/2016/SPKT, yang terjadi pada hari Sabtu 12 Nopember 2016 pukul 19.00 Wita.
“Kasusnya masih sementara dalam proses penyelidikan, sementara korban setelah melapor kami arahkan untuk segera visum,” singkatnya. (*)
Komentar