PINRANG – Berpura-pura menjadi pembeli, eh, ternyata Rahma (47), kabur membawa lari tas pedagang. Pelaku Rahma ini adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang beralamat di Jalan Suloupu, Desa Rijang Pitu, Kecamatan Maritangngae, Kabupaten Sidrap, Jumat, (16/12/2016) pagi nyaris menjadi bulan-bulanan massa. Pasalnya, ibu dengan 7 anak ini nekat mencuri tas milik Sakria, pedagang hijab di Pasar Kariango, Desa Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.
Informasi yang dihimpun dari Mapolsek Mattiro Bulu Pinrang, kronologis aksi pencurian ini berawal saat pelaku berpura-pura bertanya dan ingin membeli jilbab di tempat jualan korban. Namun saat korban lengah dan tidak memperhatikan pelapor karena saat itu ada beberapa pembeli lainnya yang dilayaninya, pelaku menggunakan kesempatan itu dengan mengambil tas milik Sakria.
Tas tersebut berisi uang sebanyak Rp4.638.000. Korban yang mencari tas miliknya, kemudian sempat melihat pelaku lari dengan membawa tas yang dicarinya. Melihat hal itu, korban lalu berteriak dan mengejar pelaku dengan dibantu beberapa masyarakat setempat. Pelaku akhirnya tertangkap massa lalu dibawa ke pos keamanan pasar. Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Mattiro Bulu Pinrang.
Baca Juga :
Kapolsek Mattiro Bulu, Iptu Suzandy Said kepada lintasterkini.com membenarkan adanya kejadian tersebut. Diungkapkannya, pelaku serta barang bukti hasil curiannya saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat pasal 363 sub 362 KUHPidana,” terang Suzandy.
Dia menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku datang ke Pasar Kariango dengan niat ingin mencuri. Hal itu nekat dilakukannya dengan alasan desakan ekonomi. (*)
Komentar