MAKASSAR – Dua orang pelaku pemerkosaan, yang menikmati napsu sekejab saja, akhirnya harus berakhir di ujung peluru. Kedua pelaku bernama Tolleng alias Ayyung (35), warga Jalan Poros Polmas-Pinrang Km 4, Kabupaten Pinrang dan La Kumar (28), warga Jalan Emmy Saelan, Kabupaten Pinrang, akhirnya tak dapat lagi berkutik saat polisi membidik keduanya dengan peluru.
Timsus Polda Sulsel dipimpin Kompol Rafiuddin, Jumat (16/12/2016), sekira pukul 13.15 Wita di Jalan Dakwah Lorong 182 B, Kelurahan Malimongan, Makassar yang memback up Tim Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng berhasil meringkus kedua orang DPO kasus pemerkosaan itu di Desa Marioriaja, Kecamatan Mario Riwawo, Kabupaten Soppeng.
Keduanya diringkus berdasarkan laporan polisi tanggal 9 Desember 2016. Saat dilakukan penangkapan oleh Timsus dan Tim Resmob Polres Soppeng, kedua DPO tersebut melakukan perlawanan dan berusaha kabur.
Baca Juga :
Alhasil, keduanya dilumpuhkan dengan timah panas pada kedua kakinya setelah tembakan peringatan petugas tidak dihiraukan oleh kedua pelaku. Selanjutnya keduanya dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara Makassar guna perawatan medis. Selanjutnya kedua pelaku digelandang ke Polres Sopoeng guna proses lebih lanjut.
Dari hasil interogasi pelaku bernama Tolleng mengaku dia menyimpan dendam dengan orangtua korban. Pasalnya, saat pelaku memakan bakso di warungnya, orangtua korban yang memang berjualan bakso pernah mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaannya. (*)
Komentar