MAKASSAR – Tim khusus Buru Sergap (Buser) Polda Sulsel dipimpin Kompol Rafiuddin bersama Tim Buser Polres Jeneponto dipimpin Bripka Abdul Razak, mengejar 7 (tujuh) tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), Jumat (16/12/2016). Ketujuh tersangka dikejar dari Jeneponto sampai di Gowa Discovery Park, Benteng Somba Opu.
Para tersangka dibekuk sekira pukul 14.00 Wita. Ketujuh pelaku tersebut masing-masing bernama Syafaruddin Dg Sangka (31), warga Sidrap, Dg Tino, (26) dan Agus (20), keduanya warga Takalar.
Sedangkan empat pelaku lainnya merupakan IRT masing-masing Dg Ratu (35), warga Bontoramba, Irma (35), warga Jalan Singa Makassar dan Anti (23), warga Jalan Jembatan Panjang, Kabupaten Takalar, serta Masnia (30), warga Bontoramba. Para pelaku diamankan terkait kasus tindak pidana pencurian dengan dasar laporan polisi nomor : LP/B/ 500/XII/ 2016/ SPKT, tanggal 12 Desember 2016.
Kanit Buser Polres Jeneponto, Bripka Abdul Razak mengemukakan, modus yang dilakukan komplotan pencuri ini dengan memanfaatkan perempuan yang berperan sebagai pembeli dan yang lainnya mengalihkan perhatian korban.
“Jadi modusnya yang perempuan bertugas menjadi pembeli dan sebagaian mengalihkan perhatian korban, sedangkan rekannya yang lain menjadi eksekutor,” urai Bripka Abdul Razak.
Selanjutnya, ketujuh pelaku dibawa dan diamankan ke Posko Timsus Polda Sulsel sebelum dibawa ke Polres Jeneponto guna proses lebih lanjut. Selain para pelaku, petugas juga menyita 1 buah HP Samsung dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih DD 945 CQ. (*)