SOPPENG – Sepak Terjang Alimin Tempu, warga Desa Masing Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng yang kerap menakuti dan meneror warga di kampungnya dengan senjata akhirnya terhenti juga setelah pelaku berhasil dibekuk aparat Kepolisian, Kamis (14/12/2017).
Pelaku diringkus di rumahnya oleh Tim Kalong Polres Sopoeng yang dipimpin langsung Kapolsek Lilirilau Soppeng, AKP Syamsul Syafar. Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga setempat yangengaku sudah sangat resah dengam ulah Alimin tersebut.
“Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, pelaku kami amankan dengan barang bukti berupa 1 buah korek berbentuk pistol, 1 buah sangkur berbentuk pistol beserta sarung serta 7 pensil yang dimodifikasi berbentuk amunisi,” ungkap Kapolsek Lilirilau Soppeng, AKP Syamsul Safar kepada awak media.
Syamsul menambahkan, akibat perbuatannya tersebut, Pelaku terancam dijerat Pasal 335 atau 336 KUHPidana tentang pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan. (*)