Logo Lintasterkini

Pelaku Penipuan Online Dibekuk di Bantimurung

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 16 Desember 2017 04:14

Tersangka kasus penipuan online, Aryanto alias Anto (39) diamankan.
Tersangka kasus penipuan online, Aryanto alias Anto (39) diamankan.

MAKASSAR – Tim Gabungan dari Satuan Intelkam Polres Enrekang dibackup Tim Resmob Polda Sulsel dipimpin Aiptu Burhan Tuhulele berhasil meringkus tersangka kasus penipuan, Aryanto alias Anto (39). Tersangka ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di dusun Tammate, Desa Minasa Baji Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros.

Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap seorang warga Maros oleh tim gabungan dari Satuan Intelkam Polres Enrekang bersama Resmob Polda Sulsel‎. Tersangka Anto diketahui melakukan aksi penipuan di wilayah hukum Polres Enrekang dengan modus menghubungi nomor ponsel koban.

“Usai diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Enrekang untuk pengembangan kasusnya. Dia diamankan karena terkait kasus penipuan online yang aktif dilakukan untuk menipu para korbannya,” tutur Akp Edy Sabhara, Jumat (15/12/2017).

Hasil interogasi terhadap tersangka tambah Edy, dia mengakui peruatannya yang telah melakukan aksi penipuan terhadap warga Enrekang. Cara penipuannya dengan menelpon korban dan memperdayainya, sehingga korban tanpa sadar mentransfer uang berdasarkan permintaan tersangka yang ditaksir senilai Rp45 juta.

“Uang tersebut ditransfer ke rekannya bernama Ufli menggunakan rekening atas nama Asep Septiansyah. Kemudian dana yang masuk itu di transfer lagi oleh Ufli ke rekening atas nama Nurbaya yang merupakan istri tersangka,” terangnya.

Selain melakukan aksinya ‎di Kabupaten Kepulauan Selayar pada Bulan Juni 2016 lalu, tersangka Anto juga melancarkan aksi penipuan di Kabupaten Gowa sekitar Bulan Juli 2017, selanjutnya di Kabupaten Mamasa sekitar Bulan Oktober 2017.

“Kalau dari hasil interogasi terhadap rekannya bernama Ufli yang terlebih dulu diamankan, dia mengaku mendapat honor 20 persen dari julmah hasil penipuan atau sebesar 9 juta,” pungkas Kanit Resmob Polda Sulsel. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional15 Juli 2025 23:29
Silaturahmi Hangat Dua Jenderal Polisi di DPR, Frederik Kalalembang dan Tornagogo Bahas Reformasi dan Etika Pengabdian
JAKARTA – Suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai pertemuan antara anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalem...
News15 Juli 2025 20:03
Kadisdikbud Parepare Buka MPLS di SMPN 6, Apresiasi MoU dengan Umpar dan Peran Orang Tua
PARE – PARE — Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 6 Parepare pada Senin (14/7/2025) berlangsung khidmat dan penu...
News15 Juli 2025 19:58
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Lomba Mewarnai 
MAKASSAR – Swiss-Belinn Panakkukang Makassar sukses menggelar acara Lomba Mewarnai & Menggambar untuk anak-anak Minggu, 13 Juli 2025 di Ruby...
News15 Juli 2025 18:56
Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang Sapa Pengendara R2 Saat Operasi Patuh Pallawa 2025
PANGKEP — Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan preemtif dalam rangkaian Operasi Patuh Pallawa 2025...