Logo Lintasterkini

Pelaku Penipuan Online Dibekuk di Bantimurung

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 16 Desember 2017 04:14

Tersangka kasus penipuan online, Aryanto alias Anto (39) diamankan.
Tersangka kasus penipuan online, Aryanto alias Anto (39) diamankan.

MAKASSAR – Tim Gabungan dari Satuan Intelkam Polres Enrekang dibackup Tim Resmob Polda Sulsel dipimpin Aiptu Burhan Tuhulele berhasil meringkus tersangka kasus penipuan, Aryanto alias Anto (39). Tersangka ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di dusun Tammate, Desa Minasa Baji Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros.

Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap seorang warga Maros oleh tim gabungan dari Satuan Intelkam Polres Enrekang bersama Resmob Polda Sulsel‎. Tersangka Anto diketahui melakukan aksi penipuan di wilayah hukum Polres Enrekang dengan modus menghubungi nomor ponsel koban.

“Usai diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Enrekang untuk pengembangan kasusnya. Dia diamankan karena terkait kasus penipuan online yang aktif dilakukan untuk menipu para korbannya,” tutur Akp Edy Sabhara, Jumat (15/12/2017).

Hasil interogasi terhadap tersangka tambah Edy, dia mengakui peruatannya yang telah melakukan aksi penipuan terhadap warga Enrekang. Cara penipuannya dengan menelpon korban dan memperdayainya, sehingga korban tanpa sadar mentransfer uang berdasarkan permintaan tersangka yang ditaksir senilai Rp45 juta.

“Uang tersebut ditransfer ke rekannya bernama Ufli menggunakan rekening atas nama Asep Septiansyah. Kemudian dana yang masuk itu di transfer lagi oleh Ufli ke rekening atas nama Nurbaya yang merupakan istri tersangka,” terangnya.

Selain melakukan aksinya ‎di Kabupaten Kepulauan Selayar pada Bulan Juni 2016 lalu, tersangka Anto juga melancarkan aksi penipuan di Kabupaten Gowa sekitar Bulan Juli 2017, selanjutnya di Kabupaten Mamasa sekitar Bulan Oktober 2017.

“Kalau dari hasil interogasi terhadap rekannya bernama Ufli yang terlebih dulu diamankan, dia mengaku mendapat honor 20 persen dari julmah hasil penipuan atau sebesar 9 juta,” pungkas Kanit Resmob Polda Sulsel. (*)

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan19 April 2024 20:15
Program Beasiswa KALLA Dibuka Hingga 30 April 2024 untuk Mahasiswa Sulsel, Sulbar, Sulteng dan Sultra
MAKASSAR – Melihat presentasi putus kuliah di Indonesia Timur yang semakin tinggi, LAZ Hadji Kalla kembali menghadirkan program pemberian bantua...
News19 April 2024 17:33
Jumat Sehat, GMTD Gelar Senam Sehat Bersama di Green River View 
MAKASSAR – PT Gowa Makassar Tourism Development,Tbk (GMTD) mengajak warga bersama karyawan PT GMTD melakukan kegiatan senam bersama setelah lebi...
Pemerintahan19 April 2024 13:55
Pemkot Makassar Jadi Pemerintah Kota Pertama di Indonesia Timur Terapkan KKPD
MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah...
Ekonomi & Bisnis19 April 2024 11:50
Kallafriends Catatkan Peningkatan Transaksi Selama Ramadan Hingga Lebaran
MAKASSAR – Dengan berbagai fitur dan program menarik yang dihadirkan, Kallafriends kini semakin menjadi pilihan pelanggan setia KALLA dalam bert...