MAKASSAR – Aparat Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali berhasil mengamankan seorang terduga bandar sabusabu yakni SB alias Epong (52) berprofesi sebagai penjual buah di Pasar Pannampu, Jumat (15/12/2017) pagi. Polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 145 Gram.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, awalnya Tim Macan Polrestabes Makassar sebelum mengamankan pelaku tersebut sempat mendapatkan informasi bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Tak lama kemudian, aparat dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diary langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti di tempat penjualan buah-buahan milik Epong.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diary Estetika yang ditemui di Polrestabes Makassar membenarkan perihal penangkapan tersebut.
” Memang benar, Epong telah kami amankan dengan barang bukti 145 gram dengan 100 gram terbungkus plastik besar. Sedangkan, 45 gramnya terbagi menjdi 15 saset plastik,” ujar Diary.
Mantan Wakapolres Wajo ini juga menambahkan bahwa barang bukti sebanyak 100 gram tersebut berhasil ditemukan di dalam laci jualan buah-buahan pelaku dan 45 gramnya di dalam saku celana.
“Saat digeledah kami berhasil temukan sabu siap edar sebanyak 100 gram di dalam laci. Sedangkan sisanya di dalam saku celana,” tambahnya. (*)