PINRANG — Setelah berhasil menyita barang bukti berupa 8 unit motor sebelumnya, tim gabungan Polres Pinrang kembali berhasil menyita 18 unit motor dari pengungkapan Kasus Curanmor Komplotan Spesialis Jamaah Shalat Subuh (AR Berteman), Sabtu (15/12/2018) kemarin. Belasan kendaraan hasil curian tersebut disita petugas dari beberapa wilayah di Kecamatan Batu Lappa
Kabupaten Pinrang dan Kampung Cendana Kabupaten Enrekang.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Minggu (16/12/2018), membenarkan hal tersebut.
“Betul ada tambahan barang bukti lagi sebanyak 18 unit motor. Jadi total barang bukti yang telah berhasil kami sita dari pengungkapan Kasus Curanmor tersebut sebanyak 26 unit,” kata Bambang Suharyono.
Bambang menambahkan, kepada masyarakat Pinrang yang pernah kehilangan motor, bisa melakukan kroscek langsung ke Mapolres Pinrang.
“Tapi tentunya, barang bukti ini belum bisa kami serahkan ke pemiliknya. Nanti bisa diambil melalui Kejaksaan atau Pengadilan Negeri Pinrang, setelah kasus ini sudah vonis atau berkekuatan hukum tetap,” jelasnya. (*)
Berikut spesifikasi dari 18 unit sepeda motor yang kembali berhasil disita Polres Pinrang :
1. Yamaha Jupiter, Nomor Mesin : 2P2-943255
2. Yamaha Jupiter, Nomor Mesin : 30C-467995
3. Yamaha Vega R, Nomir Mesin : 4D7-727692
4. Yamaha Jupiter, Nomor Mesin : 2P2-299166
5. Yamaha Jupiter, Nomor Mesin : 2P2-970617
6. Yamaha Jupiter, Nomor Mesin : 2P2-1004381
7. Yamaha Vega R, Nomor Mesin : 4D7-586261
8. Yamaha Jupiter, Nomor Mesin : 5TP-549474
9. Yamaha Jupiter, Nomor Mesin : Tidak ada
10. Yamaha Jupiter, Nomor Mesin : 2P2-100860
11. Yamaha Jupiter, Nomor Mesin : 30C-625584
12. Yamaha Jupiter, Nomor Mesin : 30C-363407
13. Yamaha Vega R, Nomor Mesin : 4D7-379126
14. Yamaha Jupiter, Nomor Mesin : 2P2-732081
15. Yamaha Jupiter (Modifikasi Motor Ta’si), Nomor Mesin : 5TP-784864
16. Yamaha Jupiter, Nomor Mesin : 2P2-950317
17. Yamaha Jupiter, Nomor Mesin : 2P2-162532
18. Yamaha Vega, Nomor Mesin : 30C-342708