PINRANG — Keberadaan aparat Satuan Pamong Praja sebagai perangkat pemerintah daerah berfungsi untuk memelihara ketenteraman dan ketertiban umum, selain menegakkan peraturan daerah. Namun yang terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, justru tidak demikian.
Kamis (16/1/2014) sekitar pukul 10.00 Wita, Kepala Satpol PP Pinrang Muhaidir bersama puluhan anggotanya menyerang RS Lasinrang, Pinrang. Tak hanya melakukan perusakan, mereka juga menendang-nendang dan membuat kegaduhan saat jam pelayanan kesehatan.
Dikonfirmasi terkait penyerangan tersebut, Direktur RSU Lasinrang Hasnah Syam mengaku tidak berada di lokasi saat itu karena sedang bertugas di luar RS. “Saya mendapat laporan dari bawahan, melalui telepon,” ujarnya.
Hasnah menyesali penyerangan oleh Satpol PP, yang selama ini diperbantukan untuk ikut melakukan pengamanan di RS. “Apalagi, penyerangan dipimpin Kasatpol PP. Mestinya kalau ada masalah, dibicarakan dulu baik-baik,” kata Hasnah.
Hasnah juga mengakui, penyerangan tersebut diduga karena teguran perawat terhadap salah seorang anggota Satpol PP yang sedang bertugas. Anggota Satpol PP tersebut mengambil gambar celana dalam seorang perawat yang tengah tertidur.
“Itu sesuai laporan petugas kami, tapi sementara ini masih kami telusuri kebenarannya,” kata dia.
Terkait pemukulan terhadap seorang karyawannya, Hasnah mengatakan bahwa persoalan ini kemungkinan akan diserahkan ke pihak kepolisian karena korban keberatan setelah dikeroyok dan menjadi bulan-bulanan Satpol PP.
“Kami juga masih menunggu Bupati untuk menyelesaikan masalah ini. Bupati sedang di luar kota. Saya juga belum mau ketemu dengan Kasatpol PP. Saya sangat menyesalkan hal ini, terlebih kita berada dalam naungan pemerintahan daerah yang sama. Kasihan bawahan saya dikeroyok, sementara dia tidak tahu apa-apa,” katanya.
Sementara itu, Muhaidir belum bisa dimintai komentar terkait hal tersebut setelah beberapa kali coba dihubungi. (kpc)