PINRANG – Dalam upaya menangkal masuk dan menyebarnya paham radikalisme di negeri ini yang kerap berafiliasi menjadi kelompok terorisme, peran masyarakat sangat dibutuhkan. Khususnya dalam melaporkan sesegera mungkin aktifitas dari kelompok yang dicuriga di lingkungannya kepada aparat keamanan.
Baik itu kepada TNI maupun Polri. Tidak hanya itu, membentengi diri agar tidak terpengaruh untuk ikut bergabung. Hal itu diungkapkan Panglima Kodam (Pangdam) VII Wirabuana Mayjen Agus Surya Bakti, kepada wartawan saat berkunjung di Kabupaten Pinrang, beberapa waktu lalu.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, khususnya warga lokal setempat untuk menolak ajaran atau paham yang menyimpang jika masuk ke lingkungan tempat tinggalnya,” jelas Agus.
Agus mengatakan, pencegahan dini harus dilakukan mengingat dampak yang ditimbulkan jika kelompok kelompok seperti itu dibiarkan terus berkembang.
“Kalau mengetahui adanya paham radikalisme yang ajarannya menyimpang atau membahayakan, segera laporkan. Kita dibatasi oleh minimnya regulasi yang mengatur sehingga untuk melakukan tindakan tegas juga kami harus berhati hati,” ungkapnya
Terkait kemungkinan adanya jaringan kelompok Santoso yang menyeberang ke wilayah Sulsel, Agus tidak menampik hal tersebut. Apalagi jika mengingat posisi kelompok terorisme jaringan Santoso yang saat ini semakin terdesak di Poso. (*)