GOWA – Tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dan Polres Gowa mengamankan sebilah badik dan satu parang panjang di Pos Sekuriti Perumahan Yusuf Bauty, Kelurahan Paccinnongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (17/1/2017).
Pantauan wartawan lintasterkini.com, saat olah TKP, polisi mengamankan badik yang diamankan itu diambil di balik tumpukan pakaian milik sekuriti perumahan Yusuf Bauty Saleh (38).
Selanjutnya, saat salah satu anggota mencabut badik itu dari sarungnya, terlihat seperti ada karatan. Namun, di sekitar permukaan badik juga terlihat warna mencolok, seperti bekas darah yang sudah mengering. Berbeda, parang yang diamankan itu hanya berwarna hitam itu tidak ada tanda tanda karatan sama sekali.
Dengan diamankannya 1 parang dan 1 badik itu, Saleh pun akhirnya diamankan ke Mapolres Gowa untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Selain mengamankan 1 parang panjang dan 1 badik. Gabungan Tim forensik Biddokkes Polda Sulsel, Tim DVI, dan anggota Polres Gowa mengamankan handphone merek Himax warna putih tipe Y13, dengan penutup belakang warna emas.
Handphone tersebut diduga kuat adalah milik korban, yang ditemukan di selokan samping rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Darwis Akib mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Anggota kepolisian masih berupaya mengumpulkan bukti petunjuk sebanyak mungkin di lokasi kejadian.
“Masih dalam proses lidik. Anggota kami masih bekerja di lapangan untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya. (*)