GOWA – Pasca penemuan mayat perempuan, Rafika Hasanuddin (22), aparat kepolisian gabungan Satreskrim Polres Gowa dan Unit Resmob Polda Sulsel mengamankan beberapa barang bukti dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Barang bukti yang diamankan berupa beberapa pasang sepatu korban, dan sebilah parang.
Barang bukti yang diamankan petugas tersebut didapatkan di dalam rumah korban di Perumahan Yusuf Bauty, Jalan Manggarupi, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (16/1/2017) malam.
Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Moch Yunus Saputra, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Baca Juga :
Sementara Kapolsek Somba Opu, Kompol Prabowo mengatakan, korban diduga meninggal secara tidak wajar. Hal ini terbukti dengan adanya bekas gorok di leher korban.
Selain itu, saat ditemukan, korban dalam keadaan setengah telanjang. Korban tergeletak di depan kamar mandi di dalam rumahnya. (*)
Komentar