MAKASSAR – Tim Resmob Sat Brimob Polda Sulsel melakukan penggerebekan di salah satu rumah bandar narkoba di jalan Pampang, Senin (16/1/2017) siang. Di lokasi polisi menangkap 5 orang dan seorang diantaran oknum Polrestabes Makassar.
Penggerebekan dilakukan setelah pihak Resmob Sat Brimob menerima info dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba jenis sabu sabu di rumah salah satu bandar bernama Asdar alias Adda. Selanjutnya Tim Resmob Sat Brimob Tim dua berjumlah enam orang melakukan penggerebekan.
Alhasil, di TKP sang bandar bernama Asdar alias Adda (37), warga jalan Pampang 4 diringkus bersama rekannya. Rekan pelaku yang diamankan masing-masing Yusuf alias Ucu (22), warga jalan Pampang 5, Surahmin alias Amming (21), warga jalan Pampang, Samsuddin alias Samsu (25), warga jalan Pampang 4, Muh Sakkir warga jalan Pampang dan seorang oknum anggota Sat Intel Polrestabes Makassar Aipda Y.
Awalnya, Tim Resmob yang tiba di TKP langsung mengamankan 5 orang yang berada di bawah rumah panggung. Dimana salah seorang pelaku bernama Muh Sakkir ditemukan 1 sachet sabu yang pengakuannya didapatkan dari Asdar alias Adda.
Namun saat beberapa orang anggota Resmob Sat Brimob menaiki rumah panggung tersebut, didapati pula oknum anggota Sat Intelkam Polrestabes Aipda Y sementara mengkonsumsi sabu.
Melihat kedatangan anggota Brimob dengan cepat Aipda Y melempar semua barang bukti ke belakang rumah tepatnya di empang. Saat itu juga anggota Resmob Sat Brimob langsung mengamankan Aipda Y.
Namun oknum tersebut melakukan perlawanan. Bahkan oknum tersebut mengeluarkan Senpi organik jenis Revolver sehingga terjadi lagi tarik menarik untuk mengamankan Senpi Aipda Y.
Akhirnya setelah 5 menit, pihak Resmob Sat Brimob berhasil merebut Senpi tersebut.
Salah seorang angota Sat Brimob akhirnya memukul pelipis kanan Aipda Y dengan tujuan agar tidak memberontak. Sehingga dengan tindakan paksa Aipda Y dievakuasi ke atas mobil.
Sementara itu Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Tri Atmojo membenarkan jika ada oknum dari Sat Intel Polrestabes yang terjaring penggerebekan di jalan Pampang. “Laporannya sudah masuk dan akan tetap diproses lanjut” pungkas Kombes Pol Tri Atmojo kepada Lintasterkini.com. (*)