PANGKEP – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep telah menyiapkan diri dengan mendata calon jamaah haji tambahan, bila rencana kenaikkan kuota jamaah haji hingga 20 persen benar-benar terealisasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kemenag Kabupaten Pangkep, H. Jamaruddin. Bahwa pihaknya sementara mendata calon jamaah yang akan berangkat pada bulan haji yang akan datang, untuk mengantisipasi wacana kenaikan kuota calon jamaah haji.
“Kita sementara menunggu surat resmi dari pusat. Namun kita juga sudah mempersiapkan diri dengan mendata calon jamaah yang akan berangkat bila penambahan betul-betul direalisasikan,” ujar Jamaruddin, Selasa (17/1/2017).
Baca Juga :
Sementara itu Kepala Seksi penyelenggaraan haji dan umroh Kemenag Pangkep, H. M. Arsyad mengatakan, bila kembali normal atau terjadi penambahan 20 persen maka daftar tunggu jamaah haji menjadi 22 tahun.
Dijelaskan pula, bahwa saat ini di Pangkep, ada sekitar 241 jamaah haji menunggu keberangkatannya di bulan haji yang akan datang. Namun bila penambahan kuota terlaksana maka jamaah haji yang akan berangkat menjadi 301 jamaah.
“Animo masyarakat Pangkep untuk pergi Haji sangat tinggi. Saat ini daftar tunggu kita 24 tahun dengan jumlah jamaah 241. Kalau penambahan kuota terealisasi, yang artinya kembali normal maka daftar tunggu kita menjadi 22 tahun dengan jumlah jamaah 301,” tandas Arsyad. (*)
Komentar